Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kebijakan soal pengalihan Kas Umum Daerah untuk kebutuhan pembiayaan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) bagi warga terdampak akibat wabah virus corina atau COVID-19.
“Ya masyarakat tetap tenang karena kita harus menyelesaikan Bank Banten ini kalau kemarin yang terjadi memang kita menarik dana untuk pembiayaan social safty bukan untuk ditarik karena ketakutan kepanikan,”kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Dijelaskan Gubernur, penarikan simpanan kas daerah dari Bank Banten dan dualihkan ke BjB agar pembiayaan untuk penangan COVID-19 khususnya untuk penyaluran JPS ke masyarakat terdampak segera dicairakan karena Bank Banten kekurang modal. Ia meminta agar Bank Banten segera merger dengan Bank lain.
“Memang ini soal modal, dari awal memang (Bank Banten) kurang,” kata Wahidin Halim.
Wahidin mengakui bahwa kebijakannya tersebut tidak perlu harus meminta persetujuan DPRD Banten, tapi pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan melalui Surat Keputusan Gubernur.
“Kita menarik RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dari Bank Banten ke BJB,”katanya.
Wahidin mengatakan, akan berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk mencari cara agar masyarakat tetap bisa melakukan penarikan di Bank Banten. Mantan Wali Kota Tangerang itu pun meminta tetap tenang dan jangan panik.
“Itulah nanti saya bersama Bank Banten sekarang ke Menteri ekonomi,” tuturnya.(Anwar/Teguh)