SERANG, PILARBANTEN.COM – – Sebagai wujud komitmen untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama bisnis antara sesama Bank Daerah, pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026, bertempat di Kota Tangerang Selatan, telah digelar pertemuan antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (Bank BJB) dengan Gubernur Banten yang didampingi oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten).
Dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja, juga dihadiri oleh Plt Direktur Direktur Utama, Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel, Nunung Suhartini bersama Pejabat Eksekutif Bank BJB serta Komisaris Perwakilan Bank Banten, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Banten, yaitu Muhammad Busthami dan Slamet Riyadi, pertemuan berjalan dengan penuh keakraban.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan pendahuluan yang dilakukan oleh Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank BJB ke Kantor Pusat Bank Banten, di Kota Serang, pada tanggal 10 Maret 2026 dengan tujuan utama untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama bisnis di antara sesama Bank Daerah.
Dalam pernyataannya, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa Bank Banten saat ini telah efektif masuk kedalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. “Setelah melalui proses yang cukup panjang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Regulator, akhirnya Bank Banten dan Bank Jatim sepakat untuk mengikat diri dalam kerjasama berupa “Kelompok Usaha Bank (KUB)”. Ia menambahkan bahwa KUB dengan Bank Jatim memiliki nilai yang sangat strategis bagi Bank Banten, tidak saja dalam rangka memenuhi POJK No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum tetapi juga jalinan sinergi bisnis yang saling menguntungkan. “Komitmen ini dipegang teguh oleh Bank Jatim dan Bank Banten” imbuhnya.
Ditambahkannya, “Meskipun Bank Banten telah terikat kerjasama dalam KUB dengan Bank Jatim, hal ini sama sekali tidak menutup kemungkinan bagi Bank Banten untuk melakukan kerja sama dan sinergi bisnis dan operasional dengan Bank dan pihak manapun juga, termasuk dengan Bank BJB. Tentunya sepanjang hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek prudential banking”.
Dalam penjelasannya, Plt Direktur Utama Bank BJB menyampaikan bahwa Bank BJB dengan total asset konsolidasi pada akhir tahun 2025 sebesar Rp.221,4 triliun, merupakan Bank Daerah dengan asset terbesar di Indonesia, sangat memahami dan mendukung sepenuhnya upaya Bank Banten untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Banten serta memberikan pelayanan perbankan terbaik kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten. Bank Banten dapat bekerja sama dalam banyak hal dengan Bank BJB, yang telah berpengalaman sebagai Bank Daerah selama 65 (enam puluh lima) tahun.
Bank Banten dan Bank BJB meyakini bahwa melalui kerja sama dan kolaborasi di antara Bank Daerah ini diharapkan akan mampu menghadirkan nilai tambah bukan hanya bagi Bank Banten dan Bank BJB, namun juga bagi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan seluruh Stakeholders, dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.(loethfi)








