Antisipasi COVID-19, KKP Banten Larang Kapal Tiongkok Sandar

oleh -108 Dilihat
oleh

Cilegon – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banten memperketat kapal asing menyandar di Pelabuhan yang ada di Banten. Kapal bendera Tiongkok dilarang sandar.

KKP memasang body thermal scanner (BTS) atau alat pemindai suhu badan di dermaga I Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Kepala KKP Kelas II Banten Wilpren Gultom mengatakan, alat penditeksi suhu bandan sudah dipasang sejak Januari 2020. Namun sejak adanya kabar dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif corona pengawasan semakin diperketat.

KKP memanfaatkan 12 unit thermo gun dalam rangka penanganan kasus Corona. Thermo gun itu disebar kepada petugas pelabuhan-pelabuhan yang kerap dilintasi kapal dari luar seperti di Pelabuhan Bojonegara, Anyer, Labuan, Karangantu, Merak.

“BTS kita gunakan 24 jam pengawasan mulai semakin kita perketat,” kata Wilpren saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).

Untuk kapal dari Tiongkok sendiri, dijelaskan Wilpren sudah dilarang melakukan perjalanan ke negara lain termasuk ke Indinesia, namun jika ada kapal dari Tiongkok kru kapal tersebut dilarang turun. Kapal diberhentikan sejauh 3 mil ditengah laut dan hanya barangnya saja yang boleh turun.

“Kapal Tiongkok sudah distop. Selama 2020 kapal (Tiongkok ) baru 6 kapal yang ke Pelabuhan Banten. Kalau pun ada kita tidak boleh kan kru turun barangnya saja. Kita stop 3 mil di tengah laut,” katanya.

KKP memberlakukan status karantina terhadap semua kapal asing yang melintas di semua pelabuhan di Banten. Karena, menurutnya COVID-19 telah mulai menyebar ke negara lain terutama negara-negara yang berada di Asia seperti Malaysia dan Singapura. Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan Anak Buah Kapal (ABK) yang suspect corona.

“Karena status karantina semua kapal kita curigai, kita anggap mereka bawa penyakit ABK kita periksa kalau tidak ada tanda-tanda corona baru bendera naik (boleh sandar),” katanya.(anwar/teguh)