Anggota Dukung Pernyataan Ketua DPRD Banten

oleh -90 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Gerindra mengaku, sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD Banten Andra Soni yang menyebut Pemprov Banten gagap dalam penanganan bencana. Ade berpendapat penanganan bencana oleh pemprov perlu dievaluasi terutama untuk penanganan bencana banjir bandang di Kabupen Lebak.

“Saya membenarkan apa yang menjadi pernyataan Ketua DPRD (Banten Andra Soni),” katanya, Kamis (9/1/2020).
Ada beberapa indikasi yang mengarah pemprov dianggap masih gagap dalam penanganann bencana. Pertama, dilihat dari gerakan yang dilakukan dalam mengevakuasi serta penanganan bencana. Dia mengaku melihat di lapangan bahwa BPBD Banten masih kalah cepat oleh relawan kemanusiaan dari ormas maupun lembaga lain yang turun.
“Sebagai yang terlihat banyak muncul itu lebih banyak relawan kemanusiaan, sementara untuk dari pemprov lambat,” ujarnya.
Indikasi kedua, koordinasi dengan relawan yang turun yang masih lemah. Bahkan dia tak menemukan peta khusus wilayah terdampak bencana yang bisa jadi rujukan untuk tim maupun relawan. Kemudian tak ditemukan juga data terpadu terkait korban maupun damapk kerusakan. Sehingga masing-masing memiliki data berbeda-beda.
“Betul koordinasinya masih dianggap lemah, salah satunya dengan relawan. Tentuanya tidak hanya sekali dua kali, harus rutin koordinasi ini selama penanganan untuk menyusun apa yang sudah dan belum dilakukan,” ucapnya.
Atas koondisi tersebut, dia mendorong agar gubernur melakukan evaluasi terhadap manajemen penanganan bencana. “Dilakukan evaluasi untuk perbaikan di masa yang akan datang jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Memang tak bisa dipungkiri Banten merupakan wilayah rawan bencana, ada gunung, sungai besar dan pantai,” katanya.
BPBD Banten juga harus memiliki pemetaan wilayah mana saja yang rawan bencana beserta jenis bencananya. Dengan hasil pemetaan BPBD kemudian menentukan jenis alat seperti apa yang dibutuhkan untuk evakuasi bencana. “Misalnya alat angkut yang dibutuhkan seperti apa. Semuanya perlu tersedia dengan memadai,” ujarnya.
Jika pun anggaran tak memenuhi, maka BPBD bisa mengambil cara lain dengan memetakan alat yang dibutuhkan ada di OPD mana. Selanjutnya dilakukan koordinasi agar sewaktu-sewaktu terjadi bencana alat langsung diturunkan. “Penanganan bencana kan ada anggarannya, kalau tidak dijalankan dengan baik lalu dikemanakan itu anggarannya,” ujarnya.
Terkait rumah korban yang bencana yang rusak parah, dia berharap pemprov tak hanya menunggu anggaran dari pusat senilai Rp 50 juta per rumah. Dia ingin pemprov juga mengucurkan anggaran sendiri untuk membantunya, mengingat data DTT yang tersedia cukup besar atau senilai Rp 45 miliar. “Jangan mengandalkan pusat, kalau memang bisa kita juga Banten tetap mengeluarkannya untuk membantu rumah korban yang rusak parah,” tuturnya. (Rey/Al)