Amanah Keppres, Pemkab Serang Bentuk Tim P2DD

oleh -46 Dilihat
oleh
Pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang sekaligus digelar High Level Meeting Ketahanan Pangan dan Elektronifikasi Keuangan Daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten di Hotel Novus Jiva Kecamatan Cinangka pada Selasa, 22 Juni 2021

SERANG, Pilarbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan dan Penerapan Digitalisasi Daerah atau P2DD. Tim P2DD merupakan amanah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, meski Tim P2DD baru dibentuk saat ini namun untuk Kabupaten Serang sendiri dalam implementasi digitalisasi elektronifikasi sudah lama dilakukan. Hal itu terbukti Kabupaten Serang menduduki peringkat kedua untuk tingkat Provinsi Banten, dan peringkat ke 20 tingkat nasional.

“Jadi kita sudah berjalan,”ujar Tatu usai menghadiri dan penandatanganan Pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang sekaligus digelar High Level Meeting Ketahanan Pangan dan Elektronifikasi Keuangan Daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten di Hotel Novus Jiva Kecamatan Cinangka pada Selasa, 22 Juni 2021.

Hanya saja, sambung Tatu, dengan dibentuknya Tim P2DD ini dalam format resmi karena didalamnya terdapat anggota tim. “Supaya bisa evaluasi, bisa lain dan bergabung kerjasama dengan BI Banten sekaligus memantau lainnya juga seperti apa. Dari digitalisasi ini misalnya masuk ke pertanian seperti apa, masuk ke pelayanan masyarakat, masuk ke ekonomi masyarakat dan yang lainnya,”terang Tatu.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Erry P Suryanto, Kepala Sub Bagian Administrasi Keuangan Regional 1 Ototritas Jasa Keuangan (OJK), Nicko Jefta, Direktur Pendapatan Daerah dan Pendamping Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Hendriawan, dan perwakilan dari Bank bjb Banten.

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Erry P Suryanto memaparkan, pembentukan Tim P2DD Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang merupakan amanah dari Keppres Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan Bulan Maret lalu, bahwa pihak daerah wajib untuk membentuk P2DD.

Erry mengatakan, tujuan dibentuknya Tim P2DD untuk supaya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) lebih transparan, dengan tata kelola yang baik dan kemudian juga meningkatkan PAD. “Nah sekarang itu kan pertumbuhan ekonomi agak terkontraksi, sehingga semua daerah agar bisa lebih mandiri dengan mengoptimalkan PAD nya masing-masing,”ujarnya.

Disamping itu juga, untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disisi lain, Erry memuji Pemkab Serang karena dianggap sudah cukup bagus yang menyangkut dengan digitalisasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana untuk tingkat provinsi rangking ke dua, dan tingkat nasional ke-20.

“Maka kita akan dorong lagi karena masih perlu di optimalkan lagi. Baik retribusi maupun pajak daerah mungkin harus lebih di optimalkan kembali,”tandas Erry.(js)