Serang, – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengakui ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap PKL yang berjualan di sekitar Stadion Maulana Yusuf yang dilakukan oleh oknum di dinas yang ia pimpin.
Saat ini, kasus itu akan dilakukan pendalaman oleh Inspektorat Kota Serang. Atas hal itu, dirinya tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah.
“Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat yang akan menelusurinya,” katanya, Selasa (8/2/2022).
Yoyo juga mengakui jika lahan yang digunakan oleh PKL untuk berdagang di area Stadion Maulana Yusuf (MY) tersebut tidak diperbolehkan. Namun, dirinya memberikan kelonggaran kepada pedagang karena kondisi Pandemi Covid-19, dan berencana mencari solusi terbaik untuk para pedagang.
“Memang sebetulnya tidak boleh, dilarang berjualan. Izin dari Walikota juga belum ada,” ujarnya.
Namun karena dirinya ingin memfungsikan dan mencari solusi, supaya fungsi olahraga tidak terganggu, yang berjualan tetap bisa, selama Pemkot belum siap menyediakan lokasi.
“Itu kan lahan yang dipakai PKL rencananya untuk stadion mini dan kolam renang. Tahun lalu kita anggarkan, tapi terdampak refocusing. Sedangkan tahun ini tidak dianggarkan,” ujarnya.
Sebetulnya, kata dia, keberadaan pedagang kaki lima di Stadion MY sudah ada sejak lama, bahkan sebelum adanya revitalisasi. “Eksistingnya kan memang ada sebelum revitalisasi juga. Jadi memang pedagang ini sudah lama ada,” tuturnya.
Selama ini, dikatakan dia, Pemerintah Kota Serang yang dalam hal ini Disparpora tidak pernah melakukan pemungutan retribusi kepada para pedagang. Sebab, lahan atau area tersebut bukan tempat untuk menampung PKL, sehingga retribusi tidak dapat dipungut dari mereka.
“Tidak bisa memungut retribusi karena kan bukan tempat untuk menampung PKL,” ujar Yoyo.
Terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora Kota Serang, dia akan melakukan komunikasi dengan pengurus atau paguyuban pedagang.
“Nanti akan kami lihat, mereka itu kan ada bayar listrik, bayar sampah, keamanan. Itu harus diurai, pungutannya seperti apa,” katanya.
Meski demikian, dia mengaku akan mendukung setiap kebijakan dan keputusan Pemerintah Kota Serang dalam melakukan penertiban PKL.
“Pada prinsipnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, kami harus mendukung,” ucapnya.
Apabila Pemkot Serang sudah menyiapkan lokasi dan lahan untuk para PKL di Stadion MY, kata Yoyo, para PKL juga akan dipindahkan ke penampungan yang telah disiapkan. “Ya kalau penampungannya sudah siap, silahkan (pedagang) direlokasi,” ujarnya.
“Silahkan saja semua ada SOPnya, jika itu kesalahan dari petugas (pegawai) kami, toh kami juga ada inspektorat. Cuma memang selayaknya setiap perintah penertiban di wilayah Kota Serang (ada suratnya),” katanya.(loet)