Ada 100 Titik Tambang Ilegal di TNGHS

oleh -73 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Rusaknya sejumlah vegetasi tumbuhan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sudah lama terjadi. Hal itu akibat dari penambakan dan penambangan emas liar yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Pernah diusut oleh sejumlah aparat, namun selalu mengalami kebuntuan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (DESDM) Provinsi Banten sendiri sudah melakukan pemetaan terkait aktivitas sejumlah penambang liar di Banten. Berdasarkan catatan, sekitar ada 100 lubang penambangan liar yang ada di kawasan TNGHS. Dari 100 lubang tersebut, setiap lubangnya tak kurang terdapat 5-10 orang penambang yang melakukan penggalian.

“Kegiatan ini sudah sangat lama dilakukan,” kata Kepala DESDM Eko Palmadi, Senin (6/1/2020).

Menurut Eko, jauh sebelum duduk di jabatan sekarang, dirinya bersama sejumlah aparat pernah mencoba melakukan penertiban aktivitas penambangan itu, namun belum sampai ke lokasi rombongannya sudah terlebih dahulu dicegat oleh segerombolan masyarakat yang membawa golok dan mengancam akan membakar mobil kami, jika kami melanjutkan perjalanan sampai ke lokasi.

“Saya sudah beberapa kali menghimbau agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas penambangan liar, namun tidak dilaksanakan. Walhasil, bencana kemarin bisa jadi merupakan akumulasi dari tindakan perusakan alam yang dilakukan sejak puluhan tahun lalu itu,” katanya.

Selain itu, puluhan truk bermuatan kayu yang setiap harinya berlalu-lalang dari wilayah TNGHS juga sering kita temukan. Masyarakat melakukan penambakan kayu secara ilegal demi keuntungan sesaat, tidak memikirkan efek panjangnya nanti seperti apa. “Kalau bukan dari TNGHS, dari mana asal kayu-kayu yang dikirim ke luar Banten itu,” ujarnya.

Jika dilihat secara teknis, lanjut Eko, bencana banjir itu diakibatkan dari kemarau yang berkepanjangan yang kemudian langsung ditimpa oleh hujan dengan intensitas yang tinggi. Pada saat kemarau, pori-pori tanah mengembang, sehingga kondisinya sangat mudah untuk diurai.

Dalam kondisi itu, kemudian hujan lebat turun. Karena tidak ada tanaman penyangga, air hujan yang lebat pun akhirnya langsung turun ke bawah bersama dengan lapisan tanah, sehingga menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor.

“Kalau saja pada waktu itu hanya gerimis, pasti kondisinya masih tetap aman,” ujarnya.

Potensi emas di TNGHS memang sangat menggiurkan. Pada era bupati Lebak sebelumnya, kawasan ini pernah diusulkan akan dilakukan ekploitasi emas secara legal oleh Pemkab Lebak. Namun rencana itu mentok pada tahap perizinan. Jika dilakukan ekploitasi, keuntungan yang di dapat Pemkab mencapai sekitar Rp50 miliar pertahun. (Rey/Al).