Kapolres Lebak Ungkap 8 Kasus Kejahatan Jalanan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran di Bulan Juli 2024

oleh -458 Dilihat
oleh

Lebak,Pilarbanten.com – Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono, SIK, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan delapan kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran. Acara tersebut diadakan di lobi Mapolres Lebak pada hari Jumat, 12 Juli 2024.

 

Dalam konferensi pers tersebut, hadir beberapa pejabat penting seperti Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K, S.I.K, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sutrisno, SH, Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar, serta para Kanit Polsek jajaran.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lebak Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon bersama Gapoktan Sukabungah

 

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, SIK, menyatakan bahwa selama bulan Juli 2024, Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (curas) R4 di Gunung Kencana, pencurian pemberatan R2 di Warunggunung, pencurian handphone di Desa Cipining Curugbitung, pencurian besi guardrail pengaman jalan di Desa Kerta Kec. Banjarsari, pencurian handphone di Desa Maja Kec. Maja, pencabulan anak di bawah umur di Desa Jalupang Mulya Kec. Leuwidamar, pencurian sepeda motor di Desa Kadu Agung Timur Kec. Cibadak, dan penggunaan senjata tajam terkait aksi tawuran di Rangkasbitung.

Baca Juga:  Pastikan Aman, Polres Lebak Laksanakan Pam Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024

 

“Sebanyak sembilan orang pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran beserta barang buktinya. Kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Suyono.

 

Kapolres Lebak juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebak, khususnya terkait kenakalan remaja. “Kami menghimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar, dan narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Aktivis dan Warga Desak Ungkap Kematian BK, Guru SMKN 1 Bayah

Selain itu, Suyono menambahkan bahwa Polres Lebak dan Polsek jajaran secara rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terutama yang rawan terjadi tawuran, sebagai langkah preventif terhadap kenakalan remaja.

 

Konferensi pers tersebut diakhiri dengan pernyataan Kapolres bahwa upaya pengungkapan kasus kejahatan akan terus ditingkatkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat Lebak.(baron)