Serang, – Polda Banten dan Polres jajaran menangkap hampir seribu orang diduga preman dan pelaku pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar seperti di terminal bus hingga Pelabuhan Merak.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, mereka yang diamankan umumnya sedang meminta uang kepada masyarakat dengan dalih sebagai juru parkir. Namun, kegiatan yang dilakukan tidak disertai surat tugas, dan juga tidak memiliki tiket atau karcis parkir.
Hingga saat ini total sudah 925 orang diamankan terdiridari preman dan juru parkir liar.
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Rudy menyampaikan, ratusan pelaku premanisme tersebut akan dilakukan pembinaan dengan menggandeng Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan akan memproses hukum terhadap orang yang terbukti melanggar pidana.
“Namun sejauh ini belum ada yang dikenakan tindakan hukum. Maka seluruhnya kita bina,” katanya.
Dia menegaskan akan terus melakukan operasi premanisme hingga kondisi keamanan dan keamanan kondusif. Dia meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dan menjadi korban aksi premanisme.
“Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” katanya.(war)