8 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Serang Alami Gangguan Mental

oleh -47 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten akan memberikan bantuan konseling dan pemulihan trauma terhadap 8 murid yang menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Serang, Kota Serang.

Korban mengalami trauma setelah mendapat perlakuan bejat dari gurunya sendiri di tempat mereka belajar dan menggali ilmu agama.
Ketua LPA Banten Uut Lutfi mengatakan, satu korban yang telah ditangani LPA sempat menutup diri untuk berinteraksi dengan orang lain, bahkan saat ditemu oleh petugas LPA, mereka tidak mau lepas dari genggaman orang tua.
“Dia trauma, sempet juga dia awalnya masih menutup diri terhadap orang lain dia tidak mau lepas dari bapaknya. Setelah kita ngobrol dengan anak ini memang cerdas interaktif ketika ditanya dia bisa jawab soal kronogisnya,” kata Uut saat dikonfiramasi, Senin (3/1/2020).
Dia menjelaskan, saat korban ditanya soal kasus dan apa yang membuat dia nyaman, dengan nada tinggi korban meminta ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Hal itu terjadi lantaran korban telah mengalami gangguan mental.
“Ketika saya tanya terkait kasusnya seperti apa? apa membuat dia tenang merasa nyaman? dia bilang penjarain aja pak dihukum aja tuh ustadnya. Itu dari si anak itu sendiri ketika ditanya artinya bahwa dengan kejadian seperti itu tentu dia merasa secara psikis terganggu,” katanya.
Uut menyampaikan, bantuan konseling tidak hanya diberikan terhadap korban, namun akan diberikan juga terhadap para orang tua korban. Pemberian bimbingan konseling terhadap orang tua korban akan dilakukan besok, Selasa (4/1/2020).
“Rencana besok mengundang orang tua korban-korban untuk diberikan konseling baru nanti untuk anak-anaknya,” katanya. (Anwar/Teguh)