Serang, – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin membuka kegiatan Vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung di lapangan upacara depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Senin (8/3/2021).
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI itu dihadiri pula oleh Sekretaris Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi, Plt. Direktur Jenderal P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Maxi Rein Rondonuwu, Direktur P2PTVZ (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik) Didik Budijanto dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan RI Sundoyo, serta jajarannya yang datang untuk memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung.
“Vaksinasi Covid-19 di Kejagung dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin, 08 Maret 2021 sampai dengan Jumat 12 Maret 2021 dengan target calon penerima vaksin sebanyak 2.700 orang yang terdiri dari para pegawai Kejagung dan keluarganya honorer dan pramubhakti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pers rilis.
Adapun jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kejagung sebagai berikut:
Senin, 8 Maret 2021
Eselon 1 dan Isteri sebanyak 28 orang, eselon 2 dan Isteri 116 orang, Biro Umum 454 orang, Biro Perencanaan 45 orang dan Biro Perlengkapan 47 orang dengan total 690 orang.
Selasa, 9 Maret 2021
Sekretariat Pembinaan 36 orang, Biro Kepegawaian 112 orang, Biro Keuangan 45 orang, Biro Hukum 47 orang, Puslitbang 36 orang, PPA (32 orang, Pusdaskrimti 44 orang dan Bidang Pidana Khusus 309 orang dengan total 661 orang.
Rabu, 10 Maret 2021
Bidang Pidana Umum 224 orang, Bidang Intelijen 238 orang, Bidang Perdata dan TUN 196 orang dengan total 658 orang.
Jumat, 12 Maret 2021
Bidang Pengawasan 170 orang, Badan Diklat 215 orang, Lain-lain 87 orang, Komisi Kejaksaan 60 orang, Honorer/Pramubhakti 129 orang dan Wartawan 30 orang dengan total 691 orang.
Sementara, Jaksa Agung Burhanudin mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 (satu) tahun lebih. Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19 oleh karena itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.
“Selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Maret 2021, dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” katanya.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer.(WR/Red)