15 Anggota DPRD Banten Sepakat Ajukan Hak Interpelasi

oleh -43 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Ade Hidayat, anggota fraksi partai Gerindra DPRD Banten, menggenapkan jumlah anggota dewan yang menandatangani pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Banten, terkait pemindahan RKUD Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB, menjadi 15 orang.

Ade mengaku interpelasi merupakan hak yang melekat pada setiap anggota dewan, untuk meminta keterangan sejelas-jelasnya kepada kepala daerah, ketika ada suatu kebijakan yang berdampak sangat besar bagi masyarakat.

Ade melihat, kejadian pemindahan RKUD Pemprov Banten yang dilakukan sepihak oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kemarin sangat perlu untuk kami lakukan pendalaman demi mendapatkan penjelasan yang sebenarnya.

“Karena dampak turbulensi dari pemindahan RKUD itu sangat besar baik bagi tatanan bank itu sendiri, maupun efek dominonya. Gubernur harus memberikan penjelasan,” katanya seusai mendatangani pengajuan interpelasi di fraksi PDIP, kemarin sore (2/6/2020).

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak ini menambahkan, langkah yang dilakukannya ini merupakan langkah normatif dirinya sebagai anggota DPRD Banten yang merupakan refresentasi dari masyarakat. Baginya, tidak ada hal yang istimewa dari interpelasi ini, karena ini merupakan langkah biasa yang dilakukan DPRD untuk meminta keterangan secara utuh terkait polemik pemindahan RKUD ini.

“Saya harus bertanya kepada Gubernur Banten tentang pemindahan RKUD sehingga semuanya jelas,” katanya.

Sementara itu Ketua fraksi PDIP DPRD Banten Mukhlis mengatakan, setelah jumlah anggota DPRD yang mengajukan interpelasi memenuhi persyaratan 15 orang, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah merapatkannya bersama untuk kemudian menentukan waktu yang tepat untuk menyampaikan pengajuan ini kepada pimpinan DPRD Banten.

“Mohon bersabar yah, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Saat disinggung terkait penambahan anggota DPRD lain yang akan ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi ini, Mukhlis mengatakan, berdasarkan hasil komunikasinya bersama beberapa anggota DPRD lainnya yang akan ikut membubuhkan tandatangan. Akan tetapi mereka harus berkonsultasi dengan fraksi dan induk partainya.

“Kami menghargai itu, sebagai sebuah kedaulatan masing-masing fraksi,” tutupnya.

Untuk diketahui, jumlah anggota yang menandatangi pengajuan interpelasi 15 anggota. Mereka terdiri atas anggota dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasdem-PSI. (Rey/Al)