Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akhirnya secara resmi mencabut laporannya di Polda Banten terhadap enam buruh yang diduga melakukan tindakan pidana berupa perusakan ruang kerjanya dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Tidak hanya mencabut laporan, Gubernur WH juga melakukan islah atau perdamaian dengan para buruh yang sebelumnya kedua pihak itu bersitegang karena persoalan kenaikan upah 2022 yang tidak sesuai dengan aspirasi buruh.
Pencabutan tuntutan dan islah itu dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Gubernur Banten jalan Haji Djiran RT 02 RW 01, Nomor 1, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).
Hadir dalam momen keakraban itu plt Sekda Banten Almukhtarom dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Banten seperti Kepala Disnakertrans Alhamidi beserta jajaran, Asda II Deni Hermawan beserta jajaran lainnya.
Sedangkan dari kalangan buruh nampak hadir Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang Supriyadi, Akmani dari kuasa hukum buruh, enam buruh yang sempat diperkarakan dan puluhan buruh lainnya juga tampak hadir.
Mengawali sambutannya Gubernur WH dengan tegas langsung mencabut laporannya di Polda Banten yang melibatkan enam buruh yang sempat menduduki dan diduga merusak ruang kerjanya.
“Dengan ini saya cabut laporannya,” tegas WH sambil mengetuk meja tiga kali yang kemudian disambut dengan ucapan syukur dari kalangan buruh dan para pejabat yang hadir.
WH mengungkapkan, ini merupakan suatu kebahagiaan bagi dirinya sebagai pemimpin Banten bersama teman teman dari buruh datang silaturahmi kesini.
“Dan saya kira silaturahmi ini menjadi satu nilai bagi kita yang muslim dan masyarakat Indonesia,” katanya.
Diakui WH, sebenarnya dirinya siap kapanpun untuk mencabut laporannya tersebut, karena pada prinsipnya dirinya tidak akan menyakiti siapapun, apalagi warga Banten, karena kita semua berpedoman pada akhlakul karimah.
“Tidak ada orang tua atau siapapun yang tega menyakiti anaknya. Makanya saya cabut laporan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat saya dan kita semua,” pesannya.
Namun demikian, WH juga mempersilahkan para buruh jika ingin menyuarakan aspirasinya lewat akai unjuk rasa. Akan tetapi, ia berpesan agar unjuk rasa itu dilakukan secara Damai.
“Silahkan saja kalau mau aksi mah, saya ga ngelarang karena itu hak semua warga. Yang penting jaga ketertiban dan tetap damai,” katanya.
Pencabutan tuntutan serta islah dengan Gubernur itu disambut baik oleh Ketua SPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada bapak Wahidin Halim beserta jajaran pemerintah provinsi Banten.
“Bahwa inilah sebuah perjalanan dari kisah dan lika liku perjuangan buruh pada tanggal 22 Desember itu, dan pada hari ini telah tuntas dengan adanya musyawarah atau kemufakatan untuk saling berdamai,” ucapnya.
Supriyadi juga mengucapkan atas nama keluarga besar SPSI dan juga para buruh yang kemarin melaksanakan aksi di ruangan Gubernur atas nama anak dirinya memohon maaf yang setinggi-tingginya dan selebar-lebarnya.
“Karena memang insiden itu merupakan euforia dan spontanitas, tanpa ada rencana dan maksud apapun. Tidak ada maksud merusak, tidak ada niat menghina atau melecehkan Gubernur yang kami cintai yang sudah kami anggap bapak di Provinsi Banten,” jelasnya.
Dirinya berharap semoga proses perjalanan ini akan lebih mengakrabkan para buruh dengan Pemprov Banten sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat dibicarakan dengan sebaik-baiknya di atas meja perundingan.
“Saya juga pastikan seluruh anggota saya besok tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa sebagaimana yang teman-teman lainnya akan lakukan,” pungkasnya.
Pertemuan akrab itu kemudian diakhiri dengan saling menandatangani kesepakatan damai antara Gubernur Banten dengan Serikat buruh termasuk kepada para buruh yang sempat ditahan, untuk kemudian menjadi bukti pencabutan gugatan yang rencananya akan dilakukan besok pagi.(loet)