Walikota Serang Dinilai Belum Mampu Bangun Pemerintahan Yang Baik

oleh -120 Dilihat
oleh

Serang, – Kota Serang di bawah kepemimpinan Walikota Serang Syafruddin hingga kini masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) serta janji-janji ‘manisnya’ yang belum tercapai atau bahkan belum dilakukan.

Salah satunya adalah menciptakan sistem pemerintahan yang baik atau good goverment. Persoalan ini menjadi salah satu dari 10 program prioritas yang dijanjikan akan dilakukan dalam kepemimpinan Syafruddin.

Selain itu, program itu juga menjadi misi kepemimpinan Syafruddin selama lima tahun menahkodai Kota Serang menuju terwujudnya kota peradaban yang berdaya dan berbudaya.

Anggota komisi I DPRD Kota Serang Mukhtar Anam Efendi mengatakan, salah satu indikator sistem pemerintahan sudah berjalan dengan baik itu adalah penempatan SDM dalam hal ini ASN yang sesuai dengan keahliannya.

“Jangan sampai ASN itu tidak memahami dan mengerti apa yang akan dikerjakan di tempat yang barunya,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Anam melanjutkan, hal ini jika terus dibiarkan terjadi, maka tentu akan berpengaruh pada hasil kinerja yang tidak maksimal. Sehingga pada akhirnya, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi terhambat.

“Ini bukan masalah siap atau tidak siapnya, saya yakin semua ASN juga bakalan siap ditempatkan dimana saja,” Ujarnya.

Akan tetapi, persoalannya adalah mumpuni tidak di tempat yang baru itu. Meskipun memang rotasi mutasi itu haknya pimpinan, namun tentu harus dipertimbangkan pula asas kemampuan serta latar belakang pendidikannya.

“Ini mah jangan asal ditempatkan saja. Atau bahkan yang lebih parahnya, ASN yang dirotasi itu sendiri tidak mengetahui tempat yang barunya,” pungkasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, fakta yang ia temui di lapangan, banyak ASN yang tidak mengetahui penempatan dirinya dimana pada saat pelantikan akhir pekan kemarin. Bahkan, mendapat undangan untuk pelantikan saja ada yang tidak dapat.

“Saya sangat menyayangkan kondisi sistem pemerintahan yang seperti itu. Meskipun secara kewenangan, rotasi mutasi itu haknya pimpinan,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, yang perlu diketahui juga bahwasannya dalam undang-undang penyelenggara pemerintahan itu bukan hanya eksekutif, tetapi juga ada legislatif. Oleh karena itu, sebelum adanya pelantikan, seharusnya Pemkot Serang terlebih dahulu melakukan kordinasi atau setidaknya memberitahu kepada DPRD.

“Ini mah sama sekali tidak ada. Sehingga kemudian, jangan sampai kesannya pelantikan itu mendadak dan terburu-buru,” pungkasnya.

Terakhir, Anam memastikan dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal di Komisi I untuk membicarakan persoalan ini, setelah itu baru akan melakukan pemanggilan Kepala BKPSDM Kota Serang untuk dimintai keterangannya.

“Kita akan rapat internal dulu, baru kemudian akan kita panggil,” tutupnya.(loet)