Serang, – Gubernur Banten Wahidin Halim melarang warga dari Daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi melakukan mudik ke daerah Serang dan sekitarnya.
“Orang Jabodetabek gak boleh ke Serang, orang Serang gak boleh ke Jabodetabek. Cuma gubernur nanti bagaimana idul fitri (ke Tangerang),” kata Wahidin kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menuturkan, meski wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan secara administratif masih masuk Provinsi Banten, namun warga dari Tangerang Raya tidak boleh masuk ke wilayah Serang Raya, Lebak, Pandeglang dan Cilegon.
“Dari Tangerang gak boleh ke sini (Kota Serang),” tuturnya.
Diketahui, untuk mengantisipasi pemudik Polda Banten telah mendirikan 18 titik penyekatan, antara lain, wilayah hukum Polres Cilegon ada 3 titik, yaitu dua Gerbang Tol (GT) Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Gede Bawah, sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Serang ada 4 titik yaitu, GT Cikande, GT Ciujung, Asem Cikande dan Tanara.
Untuk wilayah hukum Polres Serang Kota ada 3 titik, yaitu di depan Pusri, GT Serang Timur dan GT Serang Barat. Kemudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 3 titik yaitu di Citra Raya, Cisoka dan Jayanti untuk mencegah adanya pemudik dari Jakarta.
Lalu, untuk wilayah hukum Polres Lebak ada 2 titik yaitu di Jasinga dan Cilograng yang akan melakukan penyekatan pemudik dari Bogor dan Sukabumi. Kemudian untuk wilayah hukum Polres Pandeglang dilakukan penyekatan di Gayam.
Sementara, untuk penyekatan jalur tol ada dua titik, yaitu GT Cikupa yang menyekat kendaraan dari arah Jakarta dan GT Merak yang menyekat kendaraan dari arah Lampung dan Jakarta.
“Wilayah terotorial administrasi kan masih wilayah gubernur jadi jangan disekat pulang kampung (Tangerang) emang itu masih dalam tugas yang lain gak boleh,” katanya.
Selain itu warga asal aglomerasi dilarang melakukan wisata baik itu ke pantai atau wisata religi ke daerah Provinsi Banten saat libur Lebaran nanti. Wisata hanya boleh untuk warga lokal saja dan itu pun keputusannya dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. “Wisata juga sama gak boleh,” katanya.(Wr).