Tolak PT STS, Warga Padarincang Kepung Pendopo: Kami Hidup dalam Teror Bau dan Penyakit!

oleh -43 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (26/6/2025).

 

Aksi itu merupakan bentuk protes atas keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS), perusahaan peternakan yang dianggap meresahkan warga selama lebih dari satu dekade.

 

Aksi yang digalang oleh kelompok Solidaritas Padarincang Melawan ini mendesak Bupati Serang untuk segera mencabut izin operasional PT STS.

 

Warga menuding kandang milik perusahaan tersebut telah memicu masalah serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Sudah 11 tahun kami berjuang menolak kandang itu, tapi tak kunjung digubris,” kata Asep Suparman, salah satu peserta aksi.

Baca Juga:  Sholat Ied di Alun-alun Kramatwatu, Bupati Serang Sampaikan Pesan Ini

 

Asep menyebut, sejak beroperasi, keberadaan PT STS menimbulkan berbagai dampak seperti bau menyengat, penyebaran lalat, hingga gangguan kesehatan.

 

Warga mengeluhkan munculnya iritasi kulit dan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Bahkan, pada 2018, salah satu warga meninggal karena penyakit paru-paru yang diduga kuat dipicu oleh pencemaran lingkungan dari aktivitas kandang.

 

“Korban itu sebelumnya sehat. Setelah tinggal dekat kandang, didiagnosis paru-paru, lalu meninggal,” ucap Asep lirih.

 

Meski saat ini aktivitas PT STS terhenti, namun izinnya masih berlaku dan kawasan perusahaan dijaga ketat oleh aparat TNI dan polisi.

Baca Juga:  Sejumlah Pedagang Di Bahu Jalan Keranggot, Akan di Relokasi Ke Hanggar Barat

 

Di sisi lain, Asep menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dinilai lamban dan tidak berpihak kepada warganya.

 

“Bupati harus bertanggung jawab atas semua ini. Termasuk terhadap keluarga yang kini diproses hukum,”tegasnya.

 

Dalam aksi tersebut, warga juga meminta transparansi dari pihak kepolisian terkait daftar pencarian orang (DPO) yang disebut masih buram.

 

Hingga kini, menurut Asep, sudah ada 12 warga yang ditahan dan 5 santri yang ditangguhkan proses hukumnya, namun informasi resminya belum disampaikan secara terbuka.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawaty Andra Soni Lantik 7 Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten/ Kota

 

“Ibu-ibu yang datang ini menuntut kejelasan. Suami dan anak mereka masih mengamankan diri karena takut ditangkap,” ujarnya.

 

Asep juga menuding pihak perusahaan melakukan intimidasi terhadap warga, termasuk dengan ancaman kekerasan dan janji-janji kosong.

“Kami ditakut-takuti, bahkan pernah ada ucapan ‘tukar kepala’. Itu jelas bentuk teror,” katanya.

 

Aksi ini ditutup dengan seruan kepada Bupati Serang agar segera mengambil langkah tegas.

 

Jika tidak, warga menganggap pemimpin daerah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya.

 

“Kalau Bupati diam saja, artinya beliau lari dari tanggung jawab sebagai pemegang kebijakan,” pungkasnya.(Ald/Red)