Serang, – Sebanyak 540 warga binaan Rutan kelas II B Serang dianjurkan mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama.
Dari jumlah tersebut, hanya 370 warga binaan yang bisa mengikuti vaksinasi, sedangkan sisanya sebanyak 170 tidak bisa disuntik vaksin, karena tidak memiliki KTP.
“Mereka tidak memiliki NIK, jadi ga bisa divaksin,” kata Kepala Rutan Klas IIB Serang Dody Naksabani, Senin (27/12/2021).
Dody menambahkan, untuk itu pihaknya mendorong dinas terkait yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang untuk membantu hal tersebut.
“Iya, makanya kami mendorong percepatan kepada pemerintah untuk vaksinasi ini, supaya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dari jumlah 370 warga binaan yang mengikuti vaksinasi, sebanyak 170 warga binaan menerima vaksin dosis kedua. Sementara untuk sisanya, sebanyak 100 orang baru mendapatkan vaksin dosis pertama.
“Jadi 170 itu sudah divaksin dosis pertama, sementara sisanya belum pernah vaksin sama sekali,” ucapnya.
Dody juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada Kapolres Serang Kota yang sudah sangat mendukung sekali terlaksananya vaksinasi kepada warga binaan di Rutan ini.
“Ini merupakan upaya kami juga dalam mensukseskan program pemerintah dalam pemerataan vaksinasi kepada masyarakat,” katanya.(loet)