Terobosan Baru, WH Perbolehkan Jabatan Kasubag Umpeg Doubel

oleh -304 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku sudah mengetahui terkait jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) di Dindikbud Banten yang diisi oleh dua orang alias doubel. Menurut WH hal itu dilakukan guna memperkuat kinerja di jajaran Dindikbud Banten yang mengelola anggaran sangat besar.

Dikonfirmasi seusai membuka bimbingan teknis Kepala Sekolah (Kepsek), Bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Senin (10/2/2020), WH mengatakan, langkah Plt Kadis Dindikbud Banten Muhammad Yusuf dalam menempatkan dua orang dalam satu jabatan itu karena faktor kebutuhan, dan itu sifatnya sementara, tidak menjadi soal.
“Justru kita ingin memperkuat dengan pengisian jabatan itu,” ujar WH.
Pada Selasa (4/2/2020) M Yusuf mengeluarkan Surat Perintah Tugas kepada Entin Oliantini yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Budaya dan Permuseuman pada Bidang Kebudayaan, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada Kasubag Umpeg. Dalam Surat Perintah bernomor 800/166/Dindikbud/2020 itu menyebutkan bahwa Entin ditugaskan di Kasubag Umpeg sejak hari Rabu (5/2/2020), sampai ada pejabat defenitif.
Sementara itu Rizal S Djafar yang merupakan Kasubag Umpeg yang lama juga masih menduduki jabatan yang sama. Rizal duduk di Kasubag Umpeg berdasarkan Surat Perintah Gubernur bernomor 800/3690-BKD/2018 yang sampai saat ini belum dicabut oleh Gubernur Banten.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 2/SEA/VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, dalam isinya pada poin b nomor 3 menyebutkan bahwa Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai.
Sementara itu Kasubag Umpeg Rizal S Djafar tidak mau berkomentar banyak terkait adanya pengisian dua orang dalam satu jabatan itu. Namun yang pasti dirinya hingga kini masih menduduki jabatan yang sama.
“Saya ga mau berkomentar banyak terkait hal ini. Saya cuma menjalankan perintah,” ujarnya. (Rey/Al)

Baca Juga:  Cargill meluncurkan pakan udang, Harvestar®, di Indonesia