KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Covid-19 menyerang berbagai lini target capaian yang sudah diprogramkan oleh Pemprov Banten. Tidak hanya menyerang stabilitas sektor keuangan, sektor lain juga mendapat pukulan berat dari dampak Pandemi Covid-19 ini pada tahun anggaran 2020.
Target pertumbuhan ekonomi misalnya, dari target awal pada tahun 2020 ini sebesar 5,8 persen, hanya mampu tercapai sekitar 0,5-1,5 persen. Sementara untuk angka kemiskinan, yang semula ditargetkan 5,12 persen, diperkirakan akan menjadi 5,75 persen.
Sementara untuk angka pengangguran terbuka yang awal ditargetkan 8,19 persen, diperkirakan akan menjadi 9,15 persen.
“Pandemi ini secara luas berdampak terhadap capaian kinerja pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemprov Banten,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) seusai rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD perubahan 2020, Selasa (28/7/2020).
WH menambahkan, selain sektor di atas, sektor keuangan daerah juga mendapat serangan langsung dari Pandemi ini. Dalam perjalanannya, lanjut WH, Pemprov Banten sudah melakukan refocusing (pergeseran) anggaran sebanyak tiga kali, yang mana refocusing itu dilakukan untuk memenuhi belanja pada sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial yang dituangkan dalam Pergub tentang perubahan penjabaran APBD tahun 2020.
“Untuk selanjutnya akan dilakukan perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah yang ditampung dalam APBD perubahan 2020,” ujarnya.
WH melanjutkan, untuk postur anggaran pada Raperda APBD perubahan 2020 ini, untuk pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp12,61 triliun berkurang Rp2,15 triliun atau menurun 17,1 persen. Sehingga perubahan target menjadi Rp10,45 triliun.
“Penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada realisasi sampai dengan semester I tahun 2020 dan prognosis selama 6 bulan” ujarnya.
Diakui WH, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan ditargetkan Rp8,15 triliun, kini berkurang Rp2,05 triliun atau menurun 25,15 persen, sehingga target PAD setelah perubahan menjadi Rp6,10 triliun.
Komposisi PAD sendiri terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, retribusi daerah, hasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan sah lainnya.
“Penurunan PAD secara signifikan didominasi oleh pajak daerah yang berasal dari PKB dan BBN-KB yang semula ditargetkan Rp7,75 triliun menjadi Rp5,78 triliun atau berkurang Rp1,97 triliun. Untuk dana perimbangan yang semula Rp4,40 triliun berkurang Rp99,31 miliar atau 2,26 persen sehingga menjadi Rp4,30 triliun. Penurunan tersebut meliputi dana bagi hasil pajak/bukan pajak, DAU dan DAK sebagaimana tertuang dalam Permenkeu 35 tahun 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dari sektor hibah dan insentif daerah, sebelum perubahan ini awalnya ditargetkan sebesar Rp50,50 miliar, namun kini berkurang sebesar Rp4,36 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp46,14 miliar.
WH mengakui penurunan target pendapatan daerah pada tahun 2020 ini terjadi hampir di seluruh wilayah, tidak hanya Banten, tetapi juga Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.
“Padahal secara kondisi kekuatan fiskal, Banten berada pada urutan kelima dengan fiskal yang tinggi, tapi karena serangan Covid-19 ini semuanya mengalami penurunan target,” katanya.
Mantan Walikota Tangerang dua periode ini melanjutkan, selain target pendapatan, belanja daerah juga mengalami penurunan. Belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp13,21 triliun berubah menjadi Rp9,85 triliun, atau berkurang sekitar Rp3,36 triliun, jika dipersentasikan mencapai 25,45 persen.
“Belanja tidak langsung yang semula Rp8,22 triliun, turun menjadi Rp7,16 triliun atau menurun Rp1,07 triliun atau 12,99 persen. Belanja pegawai juga kita potong 50 persen selama tujuh bulan ke depan, yang bersumber dari Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang besarannya sudah diatur dalam Standar Satuan Harga (SSH) Provinsi Banten,” tutupnya. (Rey/Al)