Tak Mau Kecolongan, Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Extra Awasi Kades dan ASN

oleh -137 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Bawaslu Kabupaten Serang mengaku akan belajar dari pengalaman jelang menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

 

Adapun hal tersebut terkait netralitas dari kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengklaim Kades dan ASN menjadi titik rawan keberpihakan politik praktis pada PSU Kabupaten Serang.

Baca Juga:  Andra Soni-Budi Rustandi Silaturahmi ke Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman, Dapat Pesan Ini

 

“Kerawanan paling tinggi itu tetap kami masih fokus di ASN sama Kades,” ungkap Furqon kepada wartawan via telepon pada Senin (10/03/2024)

 

Furqon menjelaskan, Kades dan ASN menjadi titik konsen pengawasan terlebih dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan PSU ikut disinggung.

 

Lebih lanjut, Furqon mengungkapkan telah memberikan imbauan kepada para Kades.

Baca Juga:  Gerebek Kampung di Tangerang, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis, Jaminan Kesehatan, hingga Tidak Korupsi

 

Namun, ia juga mengaku Bawaslu tidak memiliki kuasa mengawasi selama 24 jam. Karenanya potensi-potensi pelanggaran masih bisa terjadi.

 

Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

 

“Tetap kami masih melakukan pola-pola mengimbau karena kan kami tidak mungkin Bawaslu 24 jam menghadiri kegiatan Kades,” ucap Furqon.

Baca Juga:  Hercules Perintahkan GRIB Jaya Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

 

“Tapi kan kami (kirim) surat. Sudah kami sampaikan dan kami juga kalau memang menemukan itu langsung akan kami panggil itu Kades-kades itu,” jelas Furqon.(Ald/Red)