Tahun ini, Inspektorat Selesaikan Temuan Audit 2015

oleh -106 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, REDAKSI24.COM – Inspektorat Banten mencatat sebesar Rp11 miliar kerugian daerah hasil audit keuangan pada tahun anggaran 2019. Dari total Rp11 miliar tersebut, Rp3,1 miliar berhasil diamankan, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp7,9 miliar masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, berdasarkan hasil audit Inspektorat ditemukan total kurang lebih Rp11 miliar kerugian daerah yang harus dikembalikan ke kas negara.
“Belum semua (dikembalikan). Masih ada sekitar Rp7,9 miliar pada persoalan kerugian pembebasan lahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten. Dan itu juga (APBD) tahun 2015,” kata Kusmayadi saat ditemui di KP3B, Kota Serang, akhir pekan kemarin.
Dijelaskan Kusmayadi, total kerugian daerah yang belum dikembalikan barasal dari dua pekerjaan pembebasan lahan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia mengaku, pihaknya hingga kini terus berupaya melakukan penyelesaian.
“Ada dua pekerjaan (pembebasan lahan) di Jalan Hasan Ashari, Cipondoh dan di Tangsel. Sekarang itu masih proses, menunggu uapay pengembalian. Kalau tidak selesai pakai (sidang) TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” jelasnya.
Saat ditanya kenapa audit temuan 2015 baru diselesaikan pada 2019, Kusmayadi mengaku, pihaknya harus berhati-hati, khususnya audit terkait persoalan tanah.
“Jadi gini, proses audit pemeriksaan tanah bukan perkara mudah. Karena para pihak harus menyampaikan dokumen, data. Tentu berbeda (kinerja) APIP (aparat pengawasan internal pemerintah) tidak bisa memaksa. Kalau APH (aparat penegak hukum) kan bisa memaksa,” ujarnya.
“Sampai sekarang proses (audit) sudah selesai, (total) kerugian daerah juga sudah selesai. Dan akhirnya 2019 bisa difinalkan. (Kerugian daerah) kurang lebih Rp 8 miliar. Dan ini prestasi bagi auditor bisa menyelsaikan kerugian sampai Rp8 miliar,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat berharap, Inspektorat Banten terus meningkatakn kinerjanya khususnya dalam pengawasan dan pencegahan penyelewengan kewenangan para aparatur sipil di Pemprov Banten.
“Dengan pagu anggaran lebih dari Rp70 miliar harusnya bisa ditingkatkan kinerjanya. Dan (terbukti) di tahun 2019 ada temuan penyelahgunaan dari pembelanjaan tanah sekitar Rp8 miliar,” ujar Asep.
Asep menilai, temuan terkait kerugian negara yang berhasil diungkap Insplketorat menjadi sebuah prestasi tersendiri. “Jadi persetasi. Mereka bisa menelusuri deangn baik. Dan harapannya bisa dikembalikan ke Pemprov Banten. Ke kas daerah,” katanya.
Lebih lanjut, politisi Demokrat itu juga berharap, Inspektorat dapat terus menciptakan aparatur yang baik.
“Kalau tidak ada ketegasan bagaiman bisa mengawasi aparatur. Bagaiman bisa melakuakn ketentuan baik anggaran dan operasional. Dan Rp 8 miliar itu saya dengar merupakan temuan penyelahgunaan keuangan daerah di Cipondoh, Tangerang. Kalau lokasinya saya nggak hafal,” katanya.(Rey/Al)