Serang, – Walikota Serang Syafruddin menganggap persoalan Pungutan Liar (Pungli), kekumuhan serta hal lainnya yang terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kota Serang hal yang biasa terjadi, dan memang begitu kondisinya.
Hal tersebut dikatakan Syafruddin seusia menghadiri rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan dan Penataan Pasar Terpadu dan Sistem pemerintahan yang berbasis elektronik yang diprakarsai oleh DPRD Kota Serang, Senin (4/4/2022).
Syafruddin melanjutkan, Pemkot Serang sebenarnya tidak menginginkan kondisi di pasar tradisional seperti itu. Artinya pengelolaan pasar harus dilakukan secara profesional.
Akan tetapi, polemik di pasar memang seperti itu. Banyak hal-hal yang terjadi tanpa sepengetahuan dari pemerintah. Kalau yang dikelola pemerintah itu profesional, tapi kalau yang pungli itu masuk ke kantong pribadi.
“Jadi itu buka keinginan pemerintah,” pungkasnya.
Oleh karena itu, dirinya menyambut baik terhadap Raperda yang saat ini sedang dibahas di DPRD. Ia berharap dengan adanya Raperda ini, tingkat perekonomian masyarakat bisa meningkat.
“Serta apa yang diinginkan masyarakat, bisa terpenuhi di pasar,” katanya.
Pasalnya, tambahnya, dalam waktu beberapa tahun ini, kondisi perekonomian masyarakat cenderung menurun karena dampak dari Pandemi Covid-19. “Tapi mudah-mudahan kalau kondisi pasarnya baik, perekonomian masyarakat juga ikut membaik,” imbuhnya.
Terkait dengan bangunan liar yang berada di pasar Kepandean, Syafruddin menyerahkan hal itu kepada OPD terkait. Namun secara garis besar, jika bangunan itu tidak mempunyai izin, maka akan dilakukan tindakan.
“Kalau tanpa izin ya kita akan bongkar,” tutupnya.