Serang, – Kantor Pengadilan Negeri Serang kembali membuka pelayanan mulai hari ini, Senin (7/9/2020) setelah hasil test swab terhadap seluruh pegawai negatif terpapar virus corona atau COVID-19.
Diketahui, sebanyak 115 dari total pegawai PN Serang menjalani pemeriksaan swab test virus corona atau uji spesimen swab melalui metode polymerase chain reaction (PCR) kedua setelah swab test pertama dua pegawainya dinyatakan positif.
Humas PN Serang Guse Prayudi menjelaskan, pemeriksaan swab test kedua kali dan penutupan layanan sementara pada Selasa (1/9/2020) dalam rangka sterilisasi seluruh ruangan kantor PN Serang untuk memastikan bahwa tidak ada pegawia yang terpapar virus corona dan memutus mata rantai penularan.
“Kantor telah di strelisasi dan hasil Swab negatif semua jadi layanan dibuka sesuai arahan pimpinan, tapi tetap gunakan protokol COVID-19 yang ketat untuk menjaga tidak terjadi lagi penularan dilingkungan kantor PN,” katanya saat dikonfirmasi.
Tidak hanya pelayanan administrasi, mulai hari ini pun PN Serang sudah bisa kembali menggelar kegiatan persidangan, mengingat sejak bulan lalu persidangan di PN Serang sempat terganggu dan beberapa persidangan ditunda.
“Persidangan kalau sudah ada yg terjadwal sidang senin (hari ini) bisa dilaksanakan kang. Pegawai masuk seperti biasa,” katanya.
Kemudian disampaikan Guse, dua pegawainya yang dinyatakan terpapar COVID-19 pada swab test pertama kini sudah sembuh dan hasil swab test keduanya dinyatakan negatif. Meski demikian, keduanya masih tetap harus menjalani masa isolasi madiri kembali selama 14 sesuai protokol kesehatan.
“Keduanya berdasarkan swab sudah negatif kang tapi posisi masih isolasi mandiri,”katanya.(Anwar/Rey)