PILARBANTEN.COM- Pengurus DPD Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau APTIKNAS Provinsi Banten pada Jumat, 22 September 2023 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP APTIKNAS Indonesia, Soegiharto Santoso di Graha Kadin Provinsi Banten, Kota Serang.
Selain pelantikan Pengurus DPD APTIKNAS Provinsi Banten, pada hari yang sama juga digelar seminar tentang smart city bertema Menuju Banten Maju Dengan Smart City.
Ketua DPD APTIKNAS Provinsi Banten, Nazir Danuarta Sudirman mengatakan, kehadiran APTIKNAS untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan zaman, terutama dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi.
“Membangun kota pintar atau smart city belakangan ini menjadi prioritas pemerintahan kabupaten dan kota di Indonesia, tak terkeculai di wilayah Provinsi Banten,” terang Nazir Danuarta.
Hal itulah yang mendasari APTIKNAS hadir di tengah masyarakat. Terlebih pengelola pemerintahan umumnya berkeinginan program pembangunan di daerahnya terintegrasi melalui sarana dan teknologi yang inovatif, efektif dan efisien dengan cara menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial dalam sebuah kawasan.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan semua pelayanan dan terwujudnya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” paparnya.
Lebih jauh Nazir Danuarta Sudirman menerangkan, acara pelantikan Pengurus DPD APTIKNAS, seminar smart city dan HUT Kadin Indonesia ke-55 tingkat Provinsi Banten, sengaja dijadikan satu rangkaian agar APTIKNAS semakin dikenal masyarakat.
Sementara Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya menyatakan siap berkolaborasi dengan APTIKNAS dalam segala hal. Kata dia, enam pilar yang menjadi dasar program pengembangan smart city di Indonesia, memang harus mendapat dukungan semua pihak, tak terkecuali Kadin.
“Smart governance, smart environment, smart society, smart branding, smart economy dan smart living merupakan kebutuhan yang tak terpisahkan dalam prose pembangunan di Banten khususnya dan Indonesia umumnya,” terang M Azzari Jayabaya.
Menurut M Azzari Jayabaya, Provinsi Banten yang memiliki delapan kabupaten dan kota harus mengejar ketertinggalannya dalam pembangunan smart province. Namun, batas minimal untuk menjadi peserta smart province, salah satunya adalah 80 persen wilayah kabupaten dan kota sudah memiliki master plan smart city.
“Ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh semua stakeholder terkait. Ini juga tanggung jawab kira bersama. Karenanya kolaborasi dan kerjsasama harus kita tingkatkan. Salah satunya melalui seminar tentang kota pintar ini,” pungkas pria yang akrab disapa Amal Jayabaya ini.(gaz)