Sidak Pagar Laut di Tanara, Pimpinan DPRD Kabupaten Serang : Tak Ingin Nelayan Dirugikan

oleh -100 Dilihat
oleh

Serang, PilarBanten.Com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pagar laut di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Kamis, 30 Januari 2025

Hal itu dilakukan sebagai respon atas maraknya pemberitaan terkait keberadaan pagar laut, yang disebut telah memasuki wilayah perairan Kabupaten Serang.

Dalam sidaknya, sidak juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Serang, Rochyan Aglan, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Tanara, Arudin Sukriawan, dan Kepala Desa Pedaleman, Sad’i.

Sebelum melakukan peninjauan ke lokasi pagar laut, mereka terlebih dahulu melakukan dialog dengan Kepala Desa Pedaleman, Sad’i untuk menggali informasi terkait pagar laut di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Jadi Narsum Sosper DPRD Banten, Cak Nawa Berikan Tanggapan Terkait Perda RTRW, Pagar Laut dan Iklim Investasi.

 

Setelah itu, mereka langsung melakukan peninjauan ke lokasi pemasangan pagar laut yang lokasinya tak jauh dari muara sungai Jenggot.

 

Usai melakukan tinjauan langsung ke lokasi pemagaran laut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur mengatakan, sidak yang dilakukan di Desa Pedaleman guna memastikan keberadaan pagar laut yang disebut telah mengganggu aktivitas nelayan.

“Kami hanya memastikan apakah masyarakat ini terdampak atau tidak dari pemagaran, ternyata setelah kita pastikan bukan pemagaran, hanya sebatas penahan abrasi,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:  DPRD Tetapkan 3 Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang Tahun 2025

Gofur mengungkapkan, untuk memastikan adanya tindak kejahatan di laut, merupakan kewenangan Polri dan TNI Aangkat Laut (AL).

“Nah kita hanya sebatas itu saja, ada enggak kerugian secara terdampak kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Ternyata pengakuan masyarakat itu di Kabupaten Serang, melakukan pemasangan itu nelayan. Tujuannya untuk menahan abrasi,” jelasnya.

Namun demikian, dirinya mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Serang, untuk memastikan kerugian yang didapat masyarakat.

“Kami mencoba nanti, saya kebetulan pimpinan akan berkoodinasi dengan Pimpinan Komisi II, sisi mana masyarakat kira-kira dirugikan nggak gitu,” tuturnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

Gofur juga memastikan, persoalan pagar laut di Tanara akan menjadi pembahasan prioritas bagi DPRD Kabupaten Serang.

Karena ini isu nasional, yang jelas ini Dapil saya jangan sampai mengganggu wilayah kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya

Dirinya menyebut, agar persoalan pagar laut tersebut tidak menjadi konflik berkepanjangan, DPRD Kabupaten Serang juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang.

“Yang jelas tadi dari Dinas perikanan nanti akan mengkoordinasikan dengan pihak provinsi karena kewenangannya kan ini provinsi. Nah kita hanya sebatas ketertiban masyarakat saja,”pungkasnya(Ald/Red)