Serang, – Separuh anggaran pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah sebesar Rp 446 miliar atau 52,02 persen dari total Rp 856.271.808.150 dialokasikan untuk membangun Sport Center.
Anggaran pinjaman dari perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) itu sendiri sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Provinsi Banten 2020.
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi membenarkan jika setengah dana hutang dari pemerintah pusat untuk pembangunan Sport Center yang berlokasi di Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Diketahui, dari total bantuan pusat senilai Rp4,9 triliun yang diproyeksikan untuk pemulihan ekonomi daerah itu sebesar Rp856 miliar telah dimasukan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBDP) 2020 yang telah disahkan oleh DPRD Banten. Kemudian sisanya senilai Rp4,1 triliun akan dimasukan dalam APBD Banten tahun 2021.
“Iya (benar), awalnya kita tanyakan kenapa besar. Kan salah satu bentuk pinjaman kan untuk memutar ekonomi masyarakat. Tapi, info dari Sekda (Al Muktabar) ketika menjelaskan ke kita, jika (Sport Center) itu dibangun akan menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan efek domino,” ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Informasi yang dihimpun, pembangunan Sport Center diperkirakan akan menyerap sebanyak 7.500 tenaga kerja. Terkait itu, Gembong menegaskan jika tenaga kerja yang akan diserap haruslah masyarakat Banten.
“Itu wajib orang Banten. Dan salah saru syarat pinjaman itu kan harus menyentuh langsung ekonomi masyarakat. Dan alasan Sekda juga kan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat enam OPD yang mendapatkan jatah anggaran hutang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dimana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) mendapatkan alokasi paling besar yakni sebesar 62,88 persen atau sebesar Rp 538,450 miliar, dengan rincian Rp 446 miliar untuk pembangunan Sport Center dan sisanya untuk program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan serta program cipta karya.
Sementara, untuk OPD lain, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi sebesar 6,17 persen atau Rp 52,871 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dapat alokasi 9,34 persen atau Rp 80 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat alokasi 19,88 persen atau sebesar Rp 170,236 miliar. Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) mendapatkan alokasi 1,44 persen atau sebesar Rp 12,314 miliar dan Dinas Pertanian (Distan) medapat 0,24 persen atau sebesar Rp 2,4 miliar.(Anwar/Teguh)