Setelah Disorot, Masihkah BPBD Gagap Bencana?

oleh -41 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – BPBD Provinsi Banten menjadi salah satu yang disorot Wakil Gubernur (Wagub) Banten saat apel hari kesadaran Senin (17/2/2020), selain Dindikbud dan BKD. Wagub geram terhadap BPBD lantaran Wapres Ma’ruf Amin mempertanyakan hasil pendataan tanggap bencana yang terjadi di Lebak awal tahun lalu, yang hingga kini belum diterima pemerintah pusat.

Pendataan yang di maksud seperti total kerusakan bangunan rumah warga, lingkungan dan infrastruktur. Hasil pendataan itu akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk melakukan langkah pembenahan dan pemberian bantuan seperti revegetasi dan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban terdampak bencana yang ditanggung pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Banten E. Kusmayadi mengatakan, BPBD Banten hingga kini masih melakukan pendataan terkait jumlah rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan. Setelah pendataan itu selesai, baru kemudian kami ajukan ke pemerintah pusat untuk dikaji dan kemudian dibuatkan Huntap.
“Kita sih pengennya secepatnya bisa selesai,” katanya, Rabu (19/2/2020).

Beban yang dipikul Kusmayadi memang tidak ringan. Selain Plt BPBD Banten, jabatan defenitifnya hingga kini masih ia jalankan sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Banten. Sebagai pengawas 34 OPD dan Satker di lingkungan Pemprov Banten, tentu membutuhkan waktu dan pikiran yang ekstra lebih. Ditambah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mempercayakan dirinya untuk menjadi komandan sementara di BPBD Banten.

Kusmayadi melanjutkan, pemerintah pusat melalui BNPB, akan mengcover semua pembiayaan Huntap di Lebak tanpa terkecuali, termasuk rencana alokasi 75 Huntap yang dicover Pemprov Banten.

“Untuk Huntap semuanya dicover pusat. Pemprov hanya dua jembatan di Cinyiru dan Ciberang. Sedangkan 18 jembatan milik Pemkab Lebak yang rusak sudah dicover oleh swasta,” ujarnya.

Huntap ini menjadi sangat urgen segera dibangun mengingat pemerintah pusat sudah tidak memberikan fasilitas Hunian Sementara (Huntara) lagi kepada korban terdampak bencana. Lewat peraturan barunya, sebagai pengganti Huntara pemerintah memberikan uang sewa rumah sebesar Rp500 ribu/bulan selama satu tahun.

Dengan uang itu, para korban terdampak bencana bisa menentukan sendiri tempat tinggal sementara mereka, baik di rumah saudara atau kontrakan. “Info terakhir yang saya dapat, dananya sudah turun dari pusat, langsung ke Pemda setempat,” katanya.

Dilihat dari progresnya, rencana pembangunan Huntap bencana Lebak ini lebih cepat dari bencana tsunami Banten akhir tahun 2018 lalu. Satu tahun lebih pasca tsunami Banten, pembangunan Huntap belum juga bisa direalisasikan. Akibatnya sebanyak 704 Kepala Keluarga (KK) hingga kini masih harus bertahan di Huntara dengan segala keterbatasannya.

“Kemarin memang terjadi keterlambatan, karena masih menunggu pembebasan lahan untuk Huntap yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten. Tapi sekarang sudah selesai, prosesnya sudah masuk ke tahap lelang. Diperkirakan dua sampai tiga bulan lagi bisa selesai dan akan dimulai pembangunan, dengan pagu anggaran sekitar Rp74 miliar untuk 704 KK,” jelas Kusma.

Berbeda dengan Kusmayadi, gerak yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar selangkah lebih maju. Meski belum bisa menentukan titik lokasi untuk pembangunan Huntap di Lebak, namun Sekda mengaku sedang melakukan proses perizinan untuk menempati lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PN).

“Untuk titik koordinatnya saya juga belum tahu secara detail. Tapi itu tanah milik PT PN. Dan kalau bisa dimanfaatkan untuk pembangunan relokasi mengapa tidak, biar lebih aman dan tidak terjadi lagi bencana. Dan itu prinsipnya menyelurh jangka panjang,” ujar Muktabar.

Ia juga mengaku, Pemprov Banten telah mengirimkan surat ajuan lahan tersebut ke pemrintah pusat. “Sudah buat surat ke Presiden. Karena kan harus ada administrasi formal,” jelasnya.

Penanganan Huntap ini mendapat sorotan dari anggota komisi V DPRD Banten Iip Makmur. Politisi PKS asal Lebak ini mengingatkan kepada Pemprov Banten agar bisa berkaca dari kejadian bencana tsunami Banten akhir 2018 lalu, dimana pembangunan Huntap-nya sampai sekarang belum dilaksanakan.

“Untuk itu saya ingin mengingatkan kepada Pemprov Banten, jangan sampai kejadian yang sama juga terjadi di Lebak. Meskipun para korban tidak tinggal di Huntara, namun kepastian jaminan tempat tinggal harus segera dilaksanakan,” tegas Iip.

Sebagai wakil dari masyarakat Lebak, Iip juga ikut merasakan dan terjun langsung ke lokasi ketika bencana terjadi dan mendirikan posko bersama relawan lainnya. Sehingga, dirinya bisa merasakan apa yang para korban rasakan. “Masyarakat sangat mengharapkan kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban mereka. Jadi Pemprov harus segera mengambil langkah dalam upaya percepatan pembangunan Huntap ini. Terlebih pemerintah pusat sangat mendukung dan mengcover semuanya,” ucapnya.

Iip menambahkan, secara beban anggaran Pemprov sudah sangat dibantu, tinggal wilayah kerja yang menjadi domainnya saja yang harus segera diselesaikan, seperti masalah data jumlah korban.

“BPBD dan OPD terkait kemarin sempat ditegur oleh pak Wagub, karena belum menyerahkan hasil laporannya ke pemerintah pusat. Padahal baik Gubernur maupun wakilnya sudah berkali-kali mengingatkan dalam forum rapat pimpinan. Tapi sepertinya tidak dilaksanakan. Ini yang menjadi soal. Jangan sampai pimpinan sudah mengintruksikan tidak dilaksanakan oleh bawahannya, sehingga proses pembangunan menjadi terhambat,” katanya.

Selain itu, Iip juga mempertanyakan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat di dua desa, Kp. Somang Desa Sukarame dan Desa Sukajaya, yang berada di wilayah genangan waduk Karian. Apakah mereka nanti mendapat bantuan dalam bentuk uang cash atau direlokasi saja bersama korban lainnya.

“Kalau masalah tanahnya kan perhitungannya sudah selesai oleh Kabiro Infrastruktur, pak Nana. Yang jadi pertanyaan bagaimana nanti bentuk bantuan yang akan diberikan kepada mereka. Ini juga harus diperhatikan, jangan sampai nanti menjadi persoalan baru,” tutupnya.

Pemerintah pusat lewat BNPB mengalokasikan anggaran Rp55 miliar untuk pembangunan sekitar 1.300 KK terdampak bencana. Berdasarkan data terkahir dari BPBD Banten, jumlah rumah warga yang mengalami rusak berat di Kabupaten Lebak mencapai 1.110 unit. Sedangkan untuk rusak sedang sebanyak 230 unit dan 309 unit rumah rusak ringan.NNamun

kini, BPBD Banten mengaku masih melakukan pendataan jumlah rumah yang rusak, untuk data laporan yang akan diberikan ke pusat. (Rey/Al)