Selama Pandemik COVID-19, Pendapatan Pajak PKB Banten Turun 70 Persen

oleh -112 Dilihat
oleh

Serang, – Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mengalami penurunan hingga 70 persen selama pandemik virus corona atau COVID-19.

Kondisi ini membuat Pemprov Banten harus mencari langkah untuk meningkatkan kembali pendapatan pajak PKB, karena pendapatan terbesar Pemprov Banten berasal dari pajak kendaraan.

Informasi yang dihimpun, pendapatan pajak PKB dan BBNKB per hari selama pandemik COVID-19 hanya berkisar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar atau 30 persen per harinya dibanding sebelum pandemi dimana pemasukan daerah per hari mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 22 miliar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari. Disampaikan Opar pendapatan daerah mengalami penurunan (down) akibat COVID-19.

“Di bulan Mei kan lagi tinggi (pandemi). Itu (pendapatan) down. Bahkan bukan pendapatan saja, dari informasi yang saya dapat juga penjualan kendaraan bermotor ikut turun. Contoh kendaran roda dua yang biasanya 30 sampai 50 ribu ini hanya laku 300 an,” kata Opar, Kamis (2/7).

Meski begitu, lanjut Opar, pihaknya terus berupaya menggenjot pendapatan. Salah satunya membebaskan biaya denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

“Kita Samsat sudah buka semuanya tapi tetap menggunakan protokol kesehatan. Lalu pembebasan biaya denda sampai Agustus nanti. Kita juga tidak melakukan razia (pajak) selama pandemi masih berlangsung,” ujarnya.

Opar berharap, dengan adanya pembebasan biaya pajak kendaraan, pendapatan daerah bisa berangsur naik. Hingga saat ini langkah tersebut dinilai efektif meningkatan pendapatan pajak kendaraan.

“Kalau sekarang PKB sudah agak lumayan, alhamdulillah sudah 55 persen, baru setengahnya,” katanya.(Anwar/Teguh)