Sebelum Dicairkan, Pansus Minta Pemprov Selesaikan Lelang Jabatan

oleh -44 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis meminta Pemprov Banten segera merampungkan lelang jabatan untuk direksi dan komisaris perusahaan tersebut. Diketahui, semenjak dibentuk pada Agustus 2019 lalu, BUMD Agrobisnis belum mempunyai pucuk pimpinan.

Ketua Pansus penyertaan modal BUMD Agrobisnis, Indah Rusmiati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Banten yang mempertanyakan kepada Pemprov Banten terkait lelang jabatan pimpinan PT Agrobisnis Banten Mandiri.
“Orangnya kan belum terbentuk. Tapi ini sudah minta (modal). Terus piye (bagaimana),” kata Indah saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, akhir pekan kemarin.
Indah menilai, seharusnya sebelum Raperda tersebut diajukan, Pemprov Banten terlebih dahulu sudah menunjuk orang-orang yang akan duduk di dalam perusahaan itu. Hal ini juga otomatis membuat pansus tidak bisa melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kita mau runtun. Orangnya kebentuk dulu, yang duduk siapa, kita harus lihat lagi qualified nggak, seperti apa, ammpu nggak. Jadi ini tahapannya masih panjang. Ibarat kalau solat itu harus tartib, wudlu dulu. Begitupun BUMD ini, jadi orang akan tahu semuanya runtun, tidak ada yang dilanggar. Kita mau selamat dunia akhirat,” ujarnya.
Dirinya juga mencontohkan penyertaan modal yang dilakukan Pemprov Jawa Timur terhadap puoluhan BUMD milik mereka. Dimana dalam penyertaan modal terlebih dahulu didahului pembentukan direksi dan komisaris.
“Kemarin saya ke Surabaya, mereka tujuh kali revisi perdanya. Jadi sebelum disertakan modalnya, orangnya harus kebentuk, buat perencanan bisnisnya seperti apa. Kan ini untuk masyarakt Banten juga, dan kita juga belajar dari BUMD-BUMD yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi di Jatim berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di Banten. Pihaknya juga berharap penyertaan modal untuk BUMD sebesar Rp 300 miliar harus dilakukan sesuai aturan.
“Tentu kita akan sangat berhati-hati, ada tahapan-tahapn dan aturan yang harus ditempuh. Kami tidak mau ke depan menimbulkan masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Indah, pansus tidak akan gegabah dalam menyetujui Raperda peneyrtaan modal BUMD Agrobisnis sebelum Pemprov menyelsaikan tahapan-tahapn prosedur sesuai dengan ketentua perundang-undangan terkait pembentuakan sebuah BUMD.
“Pansus ini kan dibentuk, nafasnya sama dengan pemprov, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai BUMD Agrobisnis ini terbentuk tapi tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Apalagi penyertaan modalnya tidak sedikit, ratusan miliar,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian Setda Provinsi Banten, Mahdani membenarkan, terdapat 13 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
“Untuk calon direktur ada delapan yang lulus administrasi, yang dibutuhkannya dua. Terus untuk komisariaris karena satu butuhnya ada lima calonnya,” kata Mahdani.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pemprov sengaja membuka lelang jabatan untuk posisi komisaris dan direksi agar PT Agrobisnis Banten Mandiri nantinya bisa berjalan optimal. Sebab nantinya, mereka lah yang akan menyusun rencana strategi operasional perusahaan plat merah tersebut.
“Lelang ini membuka seluas-luasnya bagi masyarakat melalui penguatan agrobisnis yang ada. Nanti kita bisa lihat, kita seleksi jadi lima (besar) dan jadi tiga (besar),” kata Andika.(Rey/Al)