Lebak, Pilarbanten.com – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten mengadakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis (8/8).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, SH, MH, dengan didampingi oleh beberapa personel Sat Resnarkoba Polres Lebak. Hadir pula dalam acara tersebut para dewan guru serta siswa-siswi SMKN 1 Cikulur.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ngapip Rujito, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya narkotika dan dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaannya.
“Ya, hari ini Sat Resnarkoba Polres Lebak melaksanakan sosialisasi P4GN di Aula SMKN 1 Cikulur. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman tentang narkotika, bahayanya, serta efek negatif yang bisa merusak kesehatan dan masa depan mereka,” ujar Ngapip.
Lebih lanjut, Ngapip menjelaskan bahwa selain pengetahuan tentang bahaya narkotika, peserta juga diberikan informasi mengenai ancaman pidana bagi pengguna dan pengedar narkotika. “Kami menjelaskan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada penyalahguna dan pengedar narkotika. Polres Lebak akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait narkotika,” tegasnya.
Di akhir sosialisasi, Ngapip berharap para pelajar yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami bahaya narkotika dan berkomitmen untuk menjauhinya. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, para siswa-siswi dapat menghindari narkotika dan turut serta dalam mencegah peredarannya di kalangan remaja dan pelajar,” tutupnya.(baron)