Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak Menyisakan Kontroversi Liputan Media

oleh -101 Dilihat
oleh

PILARBANTEN.COM – Tanggal 28 Februari sampai dengan tanggal 4 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tingkat Kabupaten Lebak di Hotel Mutiara, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar. Namun, acara tersebut tidak berjalan mulus bagi beberapa awak media.

 

Beberapa awak media mengalami kesulitan karena tidak diizinkan meliput acara tersebut, sementara sebagian lainnya diperbolehkan masuk. Pihak penyelenggara di lokasi menyatakan bahwa hanya media yang sudah terdaftar sebelumnya yang diberi akses untuk meliput, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang aturan ini.

 

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, ketika dimintai komentar mengenai dugaan adanya diskriminasi dalam liputan media, menyarankan untuk menghubungi Sekretaris Rahmat Setiawan Tonidaya (RST). Namun, saat dihubungi, RST mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Rudi, yang bertugas mengkoordinasikan urusan peliputan media kepada event organizer (EO).

 

Rudi sendiri tidak dapat memberikan penjelasan tentang aturan KPU terkait penggunaan jasa EO untuk peliputan media dalam rapat pleno terbuka ini. Ia hanya menjanjikan untuk mengakomodir media yang tidak terdaftar dalam daftar sebelumnya.

 

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akses informasi dalam peliputan acara-acara penting seperti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu. Sejumlah awak media berharap agar pihak penyelenggara memberikan penjelasan yang lebih jelas dan adil terkait aturan dan prosedur peliputan di acara-acara serupa di masa depan.(Baron/Red)