Serang, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Inklusif (Gemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (5/10/2021).
Unjuk rasa tersebut berlangsung secara aman dan tertib tanpa ada kericuhan. Peserta aksi juga sebagian besar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker.
Karim Maulana, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus Untirta Serang mengatakan, di usinya yang mencapai 21 tahun ini Pemprov Banten belum memperhatikan kaum disabilitas.
“Hal itu terlihat dari berbagai aspek dari mulai pendidikan, ekonomi sosial dan politik yang kesemuanya masih jauh dari kata ramah terhadap kaum disabilitas,” ujarnya.
Karim mencontohkan salah satunya dalam dunia kerja, yang sesuai aturan itu para pelaku industry wajib menyisihkan 1 persen kuotanya untuk kalangan disabilitas dalam setiap perekrutan tenaga kerja.
“Jadi kalau perusahaan membutuhkan 200 tenaga kerja, maka 2 diantaranya wajib dari kalangan disabilitas,” pungkasnya.
Namun dalam realitanya jauh panggang dari api. Kaum disabilitas di Banten masih tetap saja kesulitan mencari pekerjaan meskipun sudah diberikan pembekalan skill yang memadai.
“Selain itu pasal-pasal yang ada pada Perda tentang Disabilitas No. 14 Tahun 2019 pada nyatanya masih adanya ketidaksesuaian dengan Undang-Undang no. 16 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, sehingga menjadi bukti bahwa peraturan hanya dibuat sebagai formalitas dan hak-hak disabilitas masih dieksploitasi,” jelasnya.
Menurut Karim, berbagai aksesibilitas penyandang disabilitas belum merata di Provinsi Banten, trotoar kota serang menjadi salah satu contoh bahwa kebijakan pemerintahan Banten belum menyediakan aksesibilitas bagi disabilitas.
“Guiding blok pada trotoar di depannya itu ada tong sampah, ada pohon ada tiang listrik. Termasuk di KP3B sendiri, fasilitas untuk disabilitas masih minim, terutama di dalam kantor. Jadi belum ramah disabilitas,” katanya.
Karim juga menyoroti terkait syarat pembuatan SIM yang belum ramah terhadap kaum disabilitas, padahal di beberapa daerah sudah menerapkan itu.
“Sehingga kaum disabilitas ini kesulitan ketika akan membuat SIM,”pungkasnya.(loet)