Pilarbanten.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Serang hingga saat ini masih terus berupaya menyelesaikan permasalahan sanitasi di Kabupaten Serang.khususnya terkuat desa stop BABS. Diketahui di kabupaten serang sendiri dari 326 desa yang ada, baru 134 (41.10%) yang telah dinyatakan sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Desa SBS). Ini berarti masih terdapat 192 desa yang masyarakatnya memiliki perilaku buang air besar sembarangan,Seperti di kali, sawah, sungai, kebun, selokan dan lain sebagainya.
Dinas kesehatan kabupaten serang di bidang P2P melalui
Subkoordinator Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, H. Maman Karyuman, S.Kep. menyatakan bahwa berbagai upaya masih terus dilakukan, seperti: Pemicuan 5 Pilar STBM, Kampanye Higiene Sanitasi, Pembuatan Percontohan Jamban Sederhana, Percepatan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Verifikasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) masih terus diupayakan, karena permasalahan sanitasi ini berkaitan erat dengan timbulnya berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, tipus, dan bahkan menjadi penyebab tidak langsung dari adanya gangguan stunting. Kami menargetkan di akhir tahun 2024 ini akses sanitasi di Kab. Serang akan mencapai 50% atau sebanyak 163 desa dapat dinyatakan sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan”.
Namun, diketahui memang masih terdapat beberapa kendala dalam menghadapi permasalahan sanitasi ini, seperti: belum seluruh puskesmas memiliki tenaga sanitasi lingkungan, belum adanya regulasi daerah terkait percepatan sanitasi total berbasis masyarakat, serta masih perlunya peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar komponen pentahelix (pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia udaha, akademisi dan media). (Adv)