Program Kampus Merdeka, Dinilai  Tingkatkan Daya Saing Kampus

oleh -88 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Gebrakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim dengan meluncurkan program Kampus Merdeka disambut baik oleh sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam program Kampus Merdeka tersebut terdiri dari empat kebijakan, antara lain merdeka dalam membuka program studi baru, merdeka dalam perubahan sistem akreditasi kampus, merdeka bagi status kampus menjadi Badan Hukum dan mahasiswa untuk bisa magang selama 3 semester.

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Fatah Sulaiman mengaku menyambut baik kebijakan tersebut. Program Kampus Merdeka dinilai kebijakan progresif.

“Kalau kami hampir seluruh perguruan tinggi menyambut baik, ini sebuah tantangan dan peluang. Kebijakannya sangat progresif,” kata Fatah Sulaiman saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).

Selain kebijakan tersebut dinilai progresif, terobosan baru mantan bos Go-Jek itu bisa mengakselerasi daya saing perguruan tinggi bukan hanya di nasional tapi juga di dunia internasional.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya sedang melakukan proses adaptasi guna mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian kurikulum di perguruan tinggi.

“Kebijakannya sangat progresif dan kami yakin ini bisa mengakselerasi penguatan daya saing perguruan tinggi bukan hanya di nasional tapi juga di internasional,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, menurutnya, merupakan tantangan dan peluang yang bagus bagi mahasiswa untuk menggali beragam informasi dan kompetensi bukan hanya di ruang kelas melainkan bisa mengakses dunia luar.

“Diharapkan mendapatkan pengalaman yang baik memahami keberagaman kemudian menumbuhkan sikap toleransi yang berkualitas secara nasional untuk menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

Kemudian mahasiswa bisa juga mengakses kompetensi industri yang dihargai dengan Satuan kredit semester (SKS) bukan hanya 1 bulan tapi 2 semester 40 SKS. Jadi mahasiswa dituntut bukan hanya menguasai teori dalam kelas tapi mendapatkan informasi real sesuai kebutuhan industri di lapangan.

“Mahasiswa harus menyiapkan diri dari sisi keilmuan, dari sisi institusi harus mengakselerasi penguatan kolaborasi dengan stekholder dan industri itu harus yang dikuatkan,” katanya.

Karena sudah ada kerjasama yang baik antara perguruan tinggi dan industri dengan mengedepankan kepentingan bersama. Pasca kuliah mereka bukan lagi mencari pekerjaan tapi sudah mendapatkan pesanan dari industri karena sudah saling mengenal kompetensi dan kebutuhan industri.

“Sekarang era kompetisi kompleksitas dunia industri yang semakin maju saya kira ini kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan,” katanya. (Anwar/Teguh)