Polda Banten Terapkan Ganjil Genap Kendaraan Menuju Tempat Wisata

oleh -109 Dilihat
oleh

Serang, – Polda Banten akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap untuk dapat mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas saat libur Natal dan Tahun Baru. Tempat wisata itu diantaranya Kawasan Anyer, Kabupaten Serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan, pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bisa dilaksankan personel jajaran Polda Banten dan dapat mengatur kunjungan ke tempat wisata yang menjadi prioritas.

Tidak hanya itu, di tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih dengan pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata, hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata,” jelas Rudy Heriyanto,Sabtu (27/11/2021).

Kapolda Banten menegaskan seusai dengan Inmendagri No 62 Tahun 2021 membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas total tempat wisata dan melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan ditempat terbuka maupun tempat tertutup.

“Mengurangi penggunaan pengeras suara yang dapat menyebabkan orang berkumpul secara masif sehingga menimbulkan kerumunan,” ucap Rudy Heriyanto. (teguh)