Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online

oleh
oleh

Serang, PilarBanten.Com, – Polda Banten sudah memblokir situs judi online sebanyak 578 situs sebagai pencegahan agar perjudian tidak semakin luas di kalangan masyarakat. Tidak hanya itu, Polda Banten juga masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Kasubdit V Ditkrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, langkah dari pemblokiran tersebut bermula dari upaya Polda Banten dengan melakukan Patroli Siber di sosial media sejak dua bulan terakhir.

“Kita lakukan patroli, kemudian di twiter, facebook, dan instagram. Termasuk juga kita dalam laporan-laporan dari masyarakat baik itu laporan secara lansung maupun secara tidak langsung.” Ungkapnya

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Terima Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil KemenHAM Provinsi Banten

Hingga saat ini, lanjut Rafles, Polda Banten telah menetapkan lima tersangka kasus endorsemen judi online di wilayah hukumnya.

“Tersangka yang diamankan lima orang, perannya sebagai endrosemen dan ada pula yang berperan dalam perekrutan talent endrosemen, sejauh ini sudah berjalan dua bulan dari bulan mei,” ujarnya

Secara perinci, situs judi online yang dipromisikan oleh kelima tersangka, yaitu PW dengan 2 situs 86BRO dan ZARAPLAY, TO dengan 4 situs WAKANDA33, INDOSULTAN88, UBER77 dan ZARAPLAY.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kasat Tahti dan Tujuh Kapolsek Jajaran

Selanjutanya, BR 14 situs di antaranya RUMAHKOIN, BATAVIA99, OASIS99, WAWASLOT, WAKANDA33, PANEN 138, DRAGSLOT, 86BRO, SINAR86, LABA, UBER77, BYON88, ZIGZAGSLOT dan ADAM77.

Sementara, Ea dengan 6 situs di antaranya INDOSLOT, WAKANDA, HUSKYSLOT, GCR77,BYON88, dan SEVEN77. Terakhir, tersangka berinisial ZC dengan 2 situ di antaranya MECHASLOT dan ZEONSLOT

Rafles menambahkan, server situs judi online mendaftarkan hosting di luar Indonesia.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Rangkasbitung dan Kapolsek Cimarga

“Server itu masalahnya ada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, jadi didaftarkan bukan di Indonesia, tapi di luar negeri, selama ini yang di-hosting di Indonesia belum ada,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam dalam menggunakan sosial media.

“Karena kebanyakan jadi situs-situs yang menawarkan media sosial yang ada teurutama followers yang jumlahnya banyak. Dan jangan sampai masyarakat rugi karena permasalahan ini,” pungkasnya. (Ald/Red)