Pokja Wartawan Banten Gelar Raker di Anyer, Ini Hasilnya

oleh -165 Dilihat
oleh

PILARBANTEN.COM  – Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten periode 2023-2026 menggelar rapat kerja (Raker) di Anyer, Kabupaten Serang.

Para pengurus baru yang telah dilantik pada 28 Oktober 2023, mengusung tema Kolaborasi Adalah Kunci. Pelaksanaan Raker berlangsung mulai Minggu hingga Senin, 26-27 November 2023.

Pengurus yang berjumlah 21 wartawan berangkat bersama dari Sekretariat Pokja Wartawan di Plaza Aspirasi, KP3B menuju lokasi Raker di salah satu hotel yang ada di kawasan wisata, Anyer pada Minggu siang.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi mengatakan, pembahasan Raker bukan hanya menggagas program kerja, tapi juga mendiskusikan isu strategis yang berkaitan dengan kebutuhan informasi masyarakat dan layanan publik di Provinsi Banten.

“Raker ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi banyak hal terkait isu kebebasan pers, profesionalisme jurnalis dan juga isu politik, hukum, sosial dan budaya,” katanya.

Wartawan yang akrab disapa Saprol ini berharap, di masa kepemimpinan periode keduanya, seluruh pengurus dan anggota Pokja Wartawan bisa membangun sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan Pemprov dan DPRD Banten.

“Semua program yang telah pengurus rumuskan, tentu harus mampu dilaksanakan, dengan cara membangun sinergitas dan kerja sama yang baik antar pengurus dan seluruh anggota serta mitra Pokja Wartawan,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Adpimpro Setda Provinsi Banten, Arief Agus Rachman yang membuka Raker Pokja Wartawan Banten menyampaikan, keberadaan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik sangat penting sebagai pengontrol pemerintah daerah dalam menjalankan birokrasi berdampak.

“Keberadaan Pokja Wartawan, bagi kami sebagai kaca benggala, vitamin dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sebab lewat Pokja aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada Pemprov,” ungkapnya.

Arief menuturkan, selama tugasnya di Adpimpro, belum pernah melayangkan hak jawab hingga melaporkan media terkait pemberitaan.

Menurutnya, hal itu bagian dari keterbukaan Pemprov Banten terhadap isu-isu yang dijadikan pemberitaan oleh jurnalis. Apalagi wartawan dalam kontitusi sebagai pilar demokrasi keempat.

“Seingat saya selama 3 tahun bertugas di Adpimpro, belum pernah ada surat hak jawab yang dikeluarkan, ini bagian dari keterbukaan kita dalam bertugas di pemerintahan,” pungkasnya.

Saat pembahasan program kerja, Wakil Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Supriyono meminta masing-masing koordinator divisi kepengurusan Pokja Wartawan merumuskan dan menyampaikan usulan program kerja selama tiga tahun ke depan.

“Semua rumusan program kerja yang dipaparkan delapan divisi, selanjutnya akan ditetapkan menjadi program kerja pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten periode 2023-2026,” katanya.

Secara umum, tambah Supriyono, program kerja unggulan pengurus Pokja sebelumnya dilanjutkan kembali, diantaranya diskusi rutin mingguan Pokja dengan program diskusi kamisan kembali dilanjutkan, peringatan Hari Pers, Mancing Semarak HUT Provinsi Banten, turnamen futsal semarak Hari Kemerdekan.

“Ada juga sejumlah program kerja baru, seperti Pokja Goes to Campus untuk membangun budaya literasi, wartawan mengaji hingga advokasi persoalan hukum yang dialami wartawan di Provinsi Banten,” urainya. (js)