Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana: Optimalkan Kinerja, Efisiensi Tidak Hambat Pelayanan Dasar

oleh
oleh

Pilarbanten.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana tekankan jajaran aparatur Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk optimalkan kinerja pelayanan pendidikan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat pelayanan dasar wajib.

Baca Juga:  Hadapi Musim Kemarau, Distan Siapkan 338 Irpom//Sasar Persawahan Tadah Hujan

“Terus kita tingkatkan layanan kinerja. Karena Dindik layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat,” ujar Nana pada apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (13/2/2025).

Pada kesempatan itu Nana juga memastikan, terhadap kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat aparatur menjalankan tugas pokok fungsi dan program terhadap seluruh layanan dasar wajib yang harus dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK dan Pelantikan Kepengurusan TP PKK Kota Serang Masa Bakti 2025-2030

“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif pelayanan publik, terutama terhadap pelayanan dasar wajib,” tambahnya

Nana juga mengingatkan setiap pegawai harus jujur dan berintegritas. Para aparatur diimbau tetap berpegang teguh terhadap integritas. Standar etika jujur harus diimplementasikan dimana sikap dan tindakan harus berlandaskan kejujuran.

“Yang perlu ditanamkan pada diri kita harus jujur dan berintegritas tinggi,” terangnya (js)

Baca Juga:  Tinjau Pospam Nataru, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Beri Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan