Pj Gubernur Banten Tegaskan Penanganan Stunting dan Gizi Buruk Dilakukan Secara Komprehensif

oleh -86 Dilihat
oleh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menekan angka stunting terus dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan melibatkan semua elemen perangkat pemerintahan, baik tingkat Provinsi hingga Desa.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Provinsi Banten mengambil langkah-langkah yang fokus untuk menurunkan angka stunting. Melibatkan para pemangku kepentingan dengan pendekatan program yang ada.

“Fokus dilakukan dengan mengontrol semua agenda kerja pembiayaan baik itu APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Banten maupun APBD Kabupaten/ Kota,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk 12 Provinsi Prioritas di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, penanganan dilakukan secara struktur kelembagaan dalam rangka pendekatan penanganan stunting dan gizi buruk. Secara berjenjang dari Kabupaten/Kota, Provinsi. “Untuk terarah pada penanganan angka stunting dan gizi buruk sesuai dengan program kerja yang ada,” tambahnya.

“Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi melibatkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) dengan jajaran sampai Babinkamtibnas dan Babinsa di tingkat Desa/Kelurahan. Serta Kejaksaan Tinggi yang memiliki peran besar dalam penurunan stunting,” ungkap Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Banten, ada tiga strategi yang dilakukan yaitu Pertama Penangan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga ia bisa tumbuh berkembang dengan baik; Kedua Mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama; Ketiga memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha mereka, bisa lewat KUR atau yang lainnya.”Melibatkan stakeholder (para pemangku kepentingan) seperti lembaga usaha, universitas, serta masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya secara komprehensif melakukan langkah-langkah bersama dalam penurunan angka stunting dan gizi buruk. “Arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, kita perlu sungguh-sungguh memerankan PKK dan kader Posyandu. Digerakkan sebagai instrumen untuk melakukan pendekatan dalam rangka menurunkan stunting dan gizi buruk,” ungkapnya.

“Pendekatan yang kita lakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder. Lalu instrumen pendekatannya mengacu pada apa yang menjadi arahan Menteri Kesehatan, BKKBN, Menteri Dalam Negeri, serta panduan yang disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kata Al Muktabar. (Adv- Biro Adpim)