Permudah Bayar Pajak, Pemprov Banten Hadirkan Samsat Keliling Di Kegiatan Masyarakat

oleh -380 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan Mobil Samsat Keliling (Samling) pada Jalan Sehat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Radar Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Dampingi Komisi IV DPR, Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan

Pelayanan mobil Samling itu digelar dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten. Hal tersebut diungkapkan Al Muktabar di lokasi saat memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).

“Dalam Rangka Ultah Radar Banten Ke-23 ini, Samling kita hadir dalam memberikan pelayanan, Bapenda, Bank Banten beserta kendaraannya, jajaran Kepolisian dan Jasa Raharja,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga:  Bank Banten Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Award 2021

“Hal ini merupakan bagian kita dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor, serta mengajak segenap masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat pajak,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat pajak, karena dengan membayar pajak masyarakat berkontribusi kepada negara dalam proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Banten Akan Bangun Rumah Dinas Baru Senilai Rp 19 Miliar

“Kita mengimbau agar masyarakat segera menunaikan kewajiban dalam membayar pajak tepat waktu, karena pajak dihimpun dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya. (red)