Perencanaan Penganggaran Gubernur Banten Masih Lemah

oleh -41 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten menilai masalah yang paling mendasar yang sangat berpengaruh pada asumsi kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2020 adalah masih lemahnya perencanaan penganggaran, dan kurangnya memahami persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat yang sedang dan akan terjadi.

Selain itu, masalah lain yang juga sangat berpengaruh adalah masih terlalu lemahnya kapabilitas dan efektifitas Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang kita rasakan selama ini. Akibatnya, banyak kegiatan yang kurang tepat sasaran, dan tidak maksimal direalisasikan, sehingga pada gilirannya menyebabkan besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) setiap tahun anggaran.

“Untuk itu, dalam rangka mengoptimalkan potensi anggaran untuk kepentingan pelayanan publik, maka perubahan APBD ini dalam hemat kami perlu dilakukan, dengan catatan substansi dari kebijakan perubahan APBD Tahun 2020 ini dalam rangka optimalisasi potensi anggaran, untuk pemenuhan tuntutan dan kebutuhan publik yang memiliki dampak langsung kepada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur, serta sarana dan prasarana dasar lainnya,” kata Ketua Fraksi PAN Dede Rohana Putra, dalam pemaparannya saat paripurna pandangan fraksi terhadap nota pengantar Gubernur Banten terkait dengan APBD Perubahan 2020, Rabu (29/7/2020).

Dede melanjutkan, oleh karena itu Fraksi PAN mempertanyakan asumsi yang membuat turunnya pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2020 ini. Terlebih, tambah Dede, target pendapatan daerah juga mengalami penurunan dari target sebesar Rp12,6 triliun menjadi Rp10,4 triliun atau turun Rp2,1 triliun.

“Padahal salah satu fokus belanja daerah pada perubahan APBD 2020 sebagaimana disampaikan Gubernur adalah dalam rangka peningkatan pajak daerah,” ujarnya.

Dede menambahkan, dari sektor retribusi daerah, Fraksi PAN merasa prihatin atas rendahnya estimasi pendapatan dari sektor ini. penurunan target sebanyak 50 persen atau hanya Rp10,350 miliar dari target semula Rp20,7 miliar menggambarkan kualitas kinerja SKPD yang bersangkutan relatif rendah komitmennya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi.

“Maka kami meminta kepada Pemprov Banten untuk dapat memperbaiki asumsi pendapatan baik dari sektor pajak, terutama pos pajak kendaraan bermotor maupun dari sektor retribusi. meskipun target tersebut menurut Gubernur berdasarkan prognosis selama enam bulan kedepan,” jelasnya.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, seyogyanya perubahan APBD Banten tahun anggaran 2020 merupakan salah satu bentuk manifestasi Pemprov Banten dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. karenanya, upaya yang harus dilakukan sudah barang tentu berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran dan kemiskinan serta pengendalian inflasi untuk menjaga kesinambungan daya beli masyarakat.
“Hal tersebut sejalan dengan dampak yang ditimbulkan dari wabah Covid-19 sebagaimana disampaikan Gubernur bahwa dampaknya sangat luar biasa baik secara ekonomi, maupun sosial,” kata Juru Bicara PDIP Jamin.

Pada sector pertumbuhan ekonomi, lanjut Jamin, diperkirakan pada angka 0,5 – 1,5 persen, kemiskinan menjadi 5,75 persen dan pengangguran menjadi 9,15 persen. Namun dirinya tidak menemukan gambaran dalam struktur perubahan APBD 2020 dalam rangka menjawab atau mengantisipasi tidak tercapainya kinerja pembangunan Banten.

“Yang ada alih-alih terdapat gambaran dalam rangka tercapainya target kinerja. Upaya pemulihan ekonomi yang akan dilakukan dalam perubahan APBD 2020 pun tidak tergambarkan,” ujarnya.

Terhadap rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah, Jamin berharap hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Gubernur Banten akan realisasi program Jaminan Sosial untuk warga Banten terdampak Covid-19 (JPS), apakah sudah selesai 100 persen, mengingat empat fokus penganggaran pada perubahan APBD 2020 JPS sudah tidak menjadi fokus kegiatan lagi,” tanyanya.

Lain halnya dengan Fraksi Nasdem-PSI. melalui Juru Bicaranya Ria Mahdia menganggap untuk mewujudkan visi Banten haruslah didukung dengan daya saing yang kuat . Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih siap.

“Dalam anggaran APBD perubahan tahun 2020 ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat. kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pelatihan keterampilan ekonomi, seperti pengembangan produk lokal berbasis daerah,” katanya.

Program tersebut, harapnya, agar dapat dilaksanakan di APBD perubahan ini hingga akhir tahun 2020. Mengingat, sejak wabah Covid-19 melanda, banyak masyarakat Banten yang kegiatan usahanya gulung tikar.

“Dengan adaya Silpa refocusing yang tidak terpakai, kami mendorong Pemerintah Daerah agar dapat mengalihkannya untuk kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi, terutama yang berhubungan dengan masyarakat,” harapnya.

Berbeda dengan Fraksi partai Golkar yang menyoroti masalah penambahan penyertaan modal Daerah Kedalam saham PT BGD untuk Bank Banten. Fraksi Golkar menyarankan agar Pemprov tidak gegabah dan memikirkan opsi penyelamatan Bank Banten dan Kas Daerah secara bersamaan dengan mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan kewenangan Lembaga Penjamin SImpanan (LPS) dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penanganan stabilitas system keuangan.

“Kami menilai jika penyertaan modal dilakukan saat ini, tidak akan memenuhi kebutuhan penyehatan bank, bahkan akan memperbanyak daftar kerugian Pemprov Banten yang diakibatkan dari pengelolaan dan kondisi Bank Banten itu sendiri saat ini yang ditetapkan oleh OJK sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK),” kata Juru Bicara Fraksi Golkar Kuswara.

Kuswara melanjutkan, persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten saat ini adalah krisis likuiditas. Hal itu terjadi karena selain kondisi bank yang tidak sehat sejak awal, juga dikarenakan buruknya pengelolaan Bankl Banten, mulai dari kerugian, angka Non Perform Loans (NPL), pembelian surat berharga yang ceroboh, relokasi kantor yang inefesien dan lain sebagainya.

“Untuk itu kami meminta perlu dilakukannya audit terpercaya dalam rangka mengidentifikasi permasalahan mendasar dari manajemen Bank Banten itu sendiri, bukan justru Pemprov memberikan penambahan modal,” tegasnya. (Rey/Al)