SERANG – Pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak Banten yang menghancurkan badan jalan, Jembatan serta gorong-gorong. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sediakan angaran sebeesar Rp29 miliar untuk pembangunan kembali dan pembangunan darurat Rp5 miliar.
Untuk pembangunan yang direncanakan dengan angaran Rp29 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten teruntuk pembangunan Jembatan, Jalan dan Gorong-gorong permanen yang ditargetkan dibangun April tahun ini.
Sedangkan untuk saat ini, Pemprov Banten sedang melakukan penanganan darurat seperti membuat jembatan sementara dan jalan sementara dengan anggaran sekitar 3-5 miliar dari APBD.
Sekertaris Dinas PUPR, Robby Cahyadi mengatakan pembangunan tersebut diantaranya, dua jembatan yang berlokasi di Cinyiru dan Ciberang, ruas jalan sepanjang 60 kilometer dan dua gorong-gorong.
“Dua jembatan yang terdampak, Bentang Cinyiru sama Ciberang, yang di Cinyiru sudah ditangani jembatan daruratnya, yang di Ciberang sedang proses pemasangan jembatan darurat, ada dua gorong-gorong yang jebol sudah kita tangani darurat, jalan-jalan ambles,” kata Roby Cahyadi di Pendopo Gubernur, Serang, Senin (13/1/2020).
Lanjut Roby, akses jalan sementara yang sudah tangani Pemprov sampai dengan saat ini mencapai Ciberang. Sedangkan untuk permanen sedang dalam pembahasan namun sudah dianggarkan.
“Untuk permanen, sekarang kan tanggap bencana dulu, nanti ada perencanaan detail dulu sama penganggaran, Sudah berjalan permanen Rp29 milar, Tanggap bencana 3-5 M, target permanen April sudah menjadi pembahasan,” ujarnya.
Selain itu, jalan baru yang terkena dampak bencana alam, Roby mengaku ada yang terkena dampak namun tidak terlalu parah dan akan dianggarkan kembali oleh Pemprov.
“Yang jalan baru ada juga yang longsor, tapi tidak seperti yang dibawah yang amblas. Di atas hanya longsor material ada yang terkena juga di atas, itu keadaan Kahar diluar kendali penangananya nanti Sama Pemprov,” tutupnya. (teguh)