Perajin Krey Sawit di Lebak Curhat Soal Pemasaran ke Andra Soni 

oleh -124 Dilihat
oleh

Lebak, PilarBanten.Com, – Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bidang pembuatan krey dari pelepah sawit di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat 14 Juni 2024.

Setibanya di lokasi Andra Soni terlebih dahulu dialog dengan para pelaku UMKM. Setelah itu, Ketua DPRD Banten ini melihat langsung proses pembuatannya.

Salah seorang Pelaku UMKM Rini mengatakan, pembuatan krey dari pelepah sawit merupakan usaha yang rata-rata dilakukan oleh masyarakat di desa-nya. Ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Baca Juga:  Demokrat Resmi Usung Mad Romli - Irvansyah, Cak Nawa : Siap Amankan Kebijakan Ketum

“Kebetulan di Desa ini ada perkebunan kepala sawit, kami memanfaatkan pelepahnya untuk pembuatan krey,” katanya.

Hasil pembuatan krey paling banyak mereka pasarkan ke Bogor, Jawa Barat. Harganya sendiri variatif tergantung ukuran krey. “Kami kirim ke Bogor. Kadang-kadang ada juga pengepul datang ke sini, cuma ya itu harganya lebih murah dibanding dikirim langsung,” ujarnya.

Baca Juga:  Relawan SAS Masif Sosialisasikan Program Andra Soni ke Ribuan Warga

Kepada Andra Soni, Rini menyampaikan harapannya agar pelaku UMKM bidang krey mendapatkan pasar yang lebih luas. Dengan demikian, perekonomian akan lebih meningkat. “Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bapa Andra Soni. Kami ingin jangkauan pemasaran yang lebih luas,” ucapnya.

Sementara itu, Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, UMKM berperan penting dalam perekonomian Banten. Antara lain untuk penyerapan tenaga kerja. “UMKM menjadi pilar penting bagi ekonomi masyarakat di Banten,” ujarnya.

Baca Juga:  Bacagub Banten Andra Soni Tiap Hari Sapa Ribuan Warga

UMKM, lanjut Andra, perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Masukan tentang pemasaran menjadi hal penting yang perlu ditindaklanjuti. “Apa yang disampaikan masyarakat akan tindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki saat ini,” ucapnya. (Red/Guh)