Penyerahan Aset Tersendat, Pemkab Serang Alami Kendala Pembangunan Gedung

oleh -118 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyerahkan dua aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini tidak berjalan mulus.

 

Salah satu aset, yakni gedung Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), gagal diserahkan karena proses pembangunannya belum rampung.

 

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya berencana menyerahkan dua aset, yakni kantor Disdukcapil dan kantor DKBPPPA.

Baca Juga:  Tinjau PSU Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Serang, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Berjalan Luber dan Jurdil

 

Namun, karena pembangunan gedung DKBPPPA di pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang baru di Cisait, Kecamatan Kragilan, belum selesai, hanya gedung Disdukcapil yang akan diserahkan ke Pemkot.

 

“Tahun kemarin direncanakan dua aset disiapkan untuk diserahkan, yaitu Disdukcapil dan DKBPPPA. Tapi karena gedung DKBPPPA belum selesai, penyerahan ditunda sampai 2026,” kata Sarudin kepada wartawan, (19/6/2025).

 

Ia menambahkan, penyerahan gedung Disdukcapil pun diperkirakan baru akan bisa dilakukan pada akhir tahun ini.

Baca Juga:  Provinsi Banten Raih Dua Kategori APBD Award 2024 Kemendagri

 

“Insyaallah Desember 2025, gedung Disdukcapil yang ada di pusat pemerintahan Kabupaten Serang sudah siap untuk diserahkan,” tambahnya.

 

Sarudin menegaskan bahwa proses penyerahan aset sangat bergantung pada kesiapan fisik gedung yang menjadi pengganti aset lama.

 

“Penyerahan aset juga berkaitan dengan kesiapan gedung pengganti di Puspemkab yang baru. Kalau belum siap, otomatis tertunda,” jelasnya.

 

Terkait dengan aset vital lainnya seperti Pendopo Bupati Serang, Sarudin menyebutkan bahwa masih akan ada pembahasan lanjutan yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga:  Seleksi Ketat! 11 Calon Anggota Komisi Informasi Banten Diuji

 

“Nanti akan ada pertemuan lanjutan terkait pendopo dan beberapa aset lainnya. Provinsi akan memfasilitasi pertemuan itu,” ujarnya.

 

Sarudin juga mengungkapkan, hingga kini Pemkab Serang telah menyerahkan hampir seluruh asetnya ke Pemkot Serang.

 

“Sisanya tinggal 1,8 persen yang belum diserahkan. Termasuk pendopo, kantor Satpol PP, BPBD, dan beberapa aset lain. Sisanya sudah sekitar 98,2 persen diserahkan,” tandasnya. (Ald/Red)