SERANG, PILARBANTEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang akhirnya buka suara soal dugaan pencemaran limbah industri di Sungai Ciujung yang belakangan ramai diperbincangkan.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Serang, Iman Saiman, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai kondisi sungai yang disebut menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Belum ada laporan dari masyarakat. Biasanya, soal limbah Sungai Ciujung ini memang menjadi kewenangan DLH Provinsi,” ujar Iman saat dihubungi wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia mengakui, pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi karena terkendala dengan keterbatasan personel dan kesibukan internal.
“Petugas kami sedang banyak kesibukan, dan memang jumlah personel juga terbatas. Jadi sampai sekarang belum ada konfirmasi langsung terkait kondisi limbah di Ciujung,” jelasnya.
Menurut Iman, biasanya DLH turun ke lapangan jika ada permohonan dari kecamatan atau masyarakat. Namun, dalam kasus seperti ini, pihak yang biasanya hadir langsung adalah DLH Provinsi.
“Kami bisa turun kalau ada permintaan. Tapi yang biasa menangani langsung itu dari provinsi,” katanya.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa pihaknya memiliki alat pengukur kualitas air atau Onlimo yang terpasang di Kecamatan Kragilan. Namun, hingga kini, hasil pengukuran dari alat tersebut belum bisa diketahui karena masih menunggu teknisi.
“Kami punya alat pemantau kualitas air di Kragilan. Tapi belum ada laporan dari teknisinya, jadi kami belum tahu hasilnya,” ungkapnya.
Saat ditanya soal rencana pengecekan langsung ke lokasi sungai, Iman menyatakan akan berkoordin asi terlebih dahulu dengan teknisi alat pemantau tersebut.
Ia juga menambahkan, DLH akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar Sungai Ciujung untuk memastikan apakah pengawasan atasnya menjadi kewenangan pemerintah pusat atau daerah.
“Nanti saya koordinasi dengan Pak Haji Muas yang menangani alat Onlimo di Kragilan. Karena kalau perusahaan yang mencemari itu masuk kewenangan pusat, maka kami hanya bisa melaporkannya ke DLH pusat,” tutupnya. (Ald/Red)