Beranda / EKONOMI / Pengurus FKIJK Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan untuk Ekonomi Daerah

Pengurus FKIJK Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan untuk Ekonomi Daerah

Serang – Pengurus Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Banten resmi dikukuhkan pada Sabtu (24/10/2026) di Area Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Pengukuhan ini menandai dimulainya peran FKIJK Banten sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni dengan memberikan pataka FKIJK kepada Muhammad Busthami Direktur Utama Bank Banten sekaligus senagai Ketua Umum FKIJK yang di saksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Adi Dharma selaku Kepala Kantor OJK Provinsi Banten sekaligus Pembina I FKIJK, BI Provinsi Banten, Iwan Setyawan Pimpinan Bank Mandiri Area Banten dan Eko Yulianto Pimpinan BRI Area Banten beserta segenap pengurus inti dan anggota FKJIK lainnya.

FKIJK dibentuk sebagai forum komunikasi dan koordinasi antar pelaku industri jasa keuangan, mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga pembiayaan. Melalui forum ini, para pelaku industri jasa keuangan diharapkan dapat menyelaraskan langkah dalam sejumlah hal seperti memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga jasa keuangan serta dengan regulator dan pemerintah daerah.

Kemudian meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Banten, menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan melalui edukasi dan perlindungan konsumen dan terakhir mendukung program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, industri jasa keuangan tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan. Lembaga jasa keuangan saat ini adalah mitra dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung perluasan akses keuangan bagi masyarakat, komitmen ini kami jalankan melalui sinergi dengan OJK dan lembaga jasa keuangan, termasuk melalui percepatan akses keuangan daerah, serta peran Bank Banten sebagai bank pembangunan milik daerah,” katanya.

Ketua Umum FKIJK Provinsi Banten, Muhammad Busthami yang juga Direktur Utama Bank Banten beserta seluruh pengurus dan anggota FKIJK siap berkolaborasi dan bersinergi dan berkomunikasi aktif pada seluruh anggota FKIJK Provinsi Banten untuk tumbuh bersama dengan semangat kesoliditasan dalam menjalankan kegiatan FKJIK terutama mendukung penuh kegiatan yang sejalan dengan program pemerintah meliputi berbagai sosialisasi literasi inklusi keuangan baik kepada masyarakat secara umum, pelajar, mahasiswa termasuk generasi muda dan pelaku UMKM.

“Kami akan terus menggiatkan kolaborasi dan sinergi bersama dengan seluruh pihak yang berkepentingan,” katanya.

Pengurus FKIJK Provinsi Banten yang dikukuhkan meliputi Pembina I : Adi Dharma (Kepala Kantor OJK Provinsi Banten), Pembina II : Sofwan Kurnia (Kepala BI Provinsi Banten).

Lalu untuk Ketua Umum : Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, Ketua I : Iwan Setyawan Pimpinan Bank Mandiri Area Banten dan Ketua II : Eko Yulianto Pimpinan BRI Area Banten, 2 ( dua) Sekretaris, 2 (dua) Bendahara Umum, 4 (empat) Koordinator Bidang, 4 (empat) Wakil Koordinator Bidang.

Tag: