Penggunaan Dana COVID-19 di Banten Dinilai Belum Transparan

oleh -84 Dilihat
oleh

Serang, – Aktivis anti korupsi Ade Irawan menilai Pemerintah Provinsi Banten sudah cukup baik dalam informasi perkembagan virus corona atau COVID-19. Namun, tidak diiringi dengan transparansi dari realisasi penggunaan dana penanganan COVID-19.

Padahal, ketertutupan informasi tersebut berpotensi menimbulkan ada penyalahgunaan dana di tengah situasi pandemik.

“Saya serfing di website provinsi, kabupaten dan kota informasi terkait kesehatan lumayan tapi informasi soal uangnya tidak lumayan,” kata Ade dalam acara diskusi penanganan dana COVID-19 di salah satu cafe di Kota Serang, Minggu (29/7/2020) malam.

Mantan Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengatakan, fleksibilitas penggunaa dana dalam situasi bencana semua aturan pengadaan barang dan jasa itu dikesampingkan untuk penanganan yang cepat sangat rawan diselewengkan.

Pengadaan di sektor bidang kesehatan paling rawan diselewengkan lantaran banyak orang tidak tahu spesifikasi alat kesehatan. Jangan sampai kwalitas alat yang dibeli dibawah pagu yang sudah dianggarkan.

“Ada kemudahan aturan dalam proses pengadaan terteta dalam peraturan pengadaan barang dan jasa saat bencana. Kondisi ini membuat dana terkait COVID sangat rentan diselewengkan ditambah database yang buruk,” katanya.

Pemprov Banten telah menggeser anggaran tahap III sebesar Rp2,134 triliun untuk penanganan COVID-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan di empat sektor, yakni untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, jaring pengaman sosial (JPS), dan untuk bantuan keuangan (bankeu) kepada kabupaten/kota.

Sumber dana BTT mencapai Rp 2,134 triliun yang diambil dari hasil tiga kali refocusing APBD 2020. Untuk sektor kesehatan senilai Rp266, 9 miliar, dampak ekonomi Rp245,5 miliar, JPS Rp 1,182 triliun dan untuk bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota Rp 440 miliar.

Disampaikan, dengan dana anggaran penanganan COVID-19 yang menyedot APBD besar perlu adanya pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai fokus penanganan sehingga tidak melakukan pengawasan. Informasi kesehatan oke ada panduan abcd dan sebagainya soal bantuan ada sih tapi tidak jelas padahal solusi kondisi saat ini adalah keterbukaan,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengaku, Pemprov Banten sejauh ini sudah cukup transparan dalam penanganan pandemik virus corona. Namun, ia tidak membantah masih bayak kekurangan terutama ketetbukaan dalam penyerapan anggaran dana COVID-19

“Data itu ada di website ada perencenaan, peleksanaan termasuk pertanggung jawaban, dalam skema management itu harus transparansi bukan setuju tapi harus. Tentang ada hal yang kurang kita perbaiki bersama-sama,”katanya.(Anwar/Teguh)