Pemprov Masih Tunggu Evaluasi Mendagri Soal NA Bank Banten

oleh -38 Dilihat
oleh

Serang, – Pemprov Banten mengaku hingga sampai saat ini belum bisa menyerahkan hasil kajian Naskah Akademik (NA) terkait pemisahan Bank Banten ke DPRD Banten.

Hal itu dikarenakan Pemprov masih menunggu hasil kajian evaluasi terhadap NA yang dibuat Pemprov oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau di kita mah sudah selesai, kemarin terakhir sudah di meja pak Gubernur,” kata Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Banten Akhmad Sawkani, saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Kepala tim pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) ini melanjutkan, setelah hasil kajian NA itu kembali ia terima dari Kemendagri, baru kemudian ia serahkan ke DPRD Banten untuk dilakukan pembahasan pembuatan Perdananya.

“Jadi ya, belum diserahin. Orang belum kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mendorong Pemprov Banten agar bisa bertindak cepat agar bisa segera diselesaikan persoalan ini.

Politisi PKS itu menilai dokumen NA itu menjadi sangat penting karena sebagai bahan pembahasan dewan baik di internal Pansus maupun komisi.

“Biasanya kalau sudah masuk mah ada tembusan dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Dari situ nanti akan dimasukkan ke dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk dimasukkan ke dalam agenda penjadwalan paripurna pengesahan Perda pemisahan Bank Banten,” jelasnya.

Gembong berharap, agar proses pemisahan ini bisa lebih cepat selesai lebih baik diserahkan ke komisi III yang merupakan Mitra kerja Bank Banten.

Jika pembahasannya melalui Pansus besar yang melibatkan antar komisi, maka bisa dipastikan prosesnya lebih panjang lagi.

“Kaya waktu penyertaan modal itu. Kan lebih cepat selesai, karena diserahkan ke komisi,” ungkapnya.

Gembong meyakini jika Bank Banten bisa terpisah dari PT BGD, maka perseroan baru itu akan berkembang melesat jauh lebih baik dibandingkan dengan sekarang.

“Makanya kita menginginkan Pemprov agar segera menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.(loet)