Serang, – Pemprov Banten sudah berkirim surat ke pemerintah pusat terkait dengan kejelasan rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023.
Di dalam surat tersebut juga Pemprov ingin meminta solusi terkait nasib ribuan honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten saat ini.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pada hakikatnya Pemprov ingin tetap mempertahankan tenaga honorer yang selama ini sudah banyak membantu.
“Kalau kita sih inginnya tetap mempertahankan mereka, apalagi mereka sudah puluhan tahun mengabdi bekerja di lingkungan Pemprov Banten,” katanya, Rabu (26/1/2022).
Akan tetapi, lanjut Andika, karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, daerah hanya bisa melanjutkan dan menjalankannya saja.
“Karena ketentuannya bukan dari kita, dari pusat. Kita melihat, mempertanyakan, mengevaluasi nasib apabila honorer yang ada dihapuskan,” ujarnya.
Andika menegaskan, Pemprov akan semaksimal mungkin memperjuangkan hak-hak para honorer. “Kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pusat untuk ke depan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenpan-RB menyatakan hanya terdapat dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 mendatang. Keduanya adalah, PNS dan PPPK.
Terkait tenaga honorer, melalui peraturan pemerintah (PP) setiap entitas pemerintahan diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023.
Selama proses itu, rekrutmen tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan. (loet)