Serang, Pilarbanten.com – Pemerintah Provinsi Banten meminta objek wisata di wilayahnya ditutup saat libur tahun baru 2021. Hal itu dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan berpotensi adanya penularan COVID-19.
Diketahui, hampir seluruh destinasi wisata terutama yang berada di daerah pesisir pantai menjadi tujuan para wisatawan terutama pada saat merayakan malam pergantian tahun.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan mengatakan, Pemprov Banten telah mengirimkan surat terkait penutupan lokasi wisata kepada pemerintah kabupaten/kota namun bersifat himbauan. Sebab, menurut Agus, pelaksana teknis berada di bupati dan wali kota.
“Agar kabupaten/kota rapat kordinasi dengan instansi terkait libur natal tahun baru,” kata Agus Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Jika pun objek wisata dibuka, dia meminta agar pengelola wisata dan perhotelan di daerah pesisir harus bisa menjamin protokol kesehatan berjalan dengan baik. Jika terjadi kerumunan pemerintah daerah bisa kena sanksi.
Namun, pihaknya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat libur akhir tahun.” kalau ada keramaian kan bisa dibubarkan oleh petugas,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al-Muktabar mengatakan, Gubernur Banten telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya sejak 20 Desember hingga 18 Januari 2021.
Situasi meskipun mau vaksin tapi tren secara nasional masih mengalami peningkatan akhirnya bapak gubernur mengambil keputusan untuk kita perpanjang,” katanya.(War/Red)